BintanHuKrim

Usai Gelapkan Motor, Pelaku Bobol Warung Lesehan di Bintan

×

Usai Gelapkan Motor, Pelaku Bobol Warung Lesehan di Bintan

Sebarkan artikel ini
Dua Pelaku pembobolan warung lesehan dan penggelapan motor di tangkap Polsek Binut di kota Batam, Senin (29/05/2023)

BINTAN, deltakepri.co.id – Polisi bekuk pelaku Aksi pencurian dan pemberatan yang terjadi pada 22 Mei 2023 di Warung Lesehan Serayu Jalan Permaisuri Kelurahan Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara Kabupaten Bintan, Senin (29/05)

Dua pelaku yakni PM dan AF ditangkap Polsek Binut, Penangkapan dilakuakn usai para pelaku melarikan diri ke Kota Batam usai obrak Abrik warung lesehan di wilayah hukum Polres Bintan.

Kapolsek Bintan Utara Kompol Suwitnyo melalui kanit Reskrim Iptu Maidir membenarkan penangkapan terhadap Dua pelaku yang nekat bobol warung makan tersebut.

“Pelaku beraksi saat pemilik lesehan sedang tertidur dan emngbil barang milik korban” Jelasnya.

Dikatakan Maidir, kronologis kejadian berawal pada 22 Mei 2023 pukul 01.30 wib dimana korban tidur dan meletakkan handphone tidak jauh dari tempat korban tertidur.

“Saat korban bangun pukul 06.00 wib barang milik korban sudah tidak ada” katanya.

Tidak hanya pencurian handphone, kedua pelaku juga telah melakukan aksi kejahatan lainnya dengan melakukan penggelapan motor milik porter pelabuhan.

“Untuk barang bukti motor Vario masih dalam pencarian yang mana telah dijual pelaku dengan harga Rp 1,5 juta ” ucapnya.

Dari hasil penyelidikan, Polisi akhirnya menangkap pelaku saat berada di seputaran Perumahan Pandawa Batu Aji Kota Batam.

“Saat ini pelaku sudah berada di Mapolsek Binut guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut” ungkapnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *