TANJUNGPINANG, Deltakepri.co.id – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana atau Dinkes Tanjungpinang melakukan pengecekan takjil yang dijual pedagang daerah setempat.
Ketua Dinkes Tanjungpinang Rustam mengatakan, pengecekan dilaksanakan bersama Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM).
“Pengawasan sejak Jumat kemarin, ada 10 titik penjualan takjil di Tanjungpinang,” kata Rustam, Sabtu (16/3/2024).
Dia menyebutkan, 10 titik yang dimaksud antara lain Jalan Bandara (Ganet), Bintan Center, Jalan Pemuda, Batu 8, Senggarang.
Selanjutnya di Jalan Bali, Penyengat, jalan Gatot Subroto, Jalan DI Panjaitan, depan Kantor Lurah Tanjung Unggat dan kawasan Tugu Sirih.
“Pengambilan dan pengujian sampel dilakukan oleh 12 orang petugas gabungan dari Dinkes Kota, Loka POM, Labkesda dan puskesmas setempat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengawasan yang dilakukan meliputi, keamanan dari bahan-bahan pengawet dan pewarna berbahaya antara lain: formalin, boraks, rodamin B, dan metilen yellow.
“Dari sampel yang diuji, alhamdulillah tidak ditemukan satu pun bahan berbahaya,” ujarnya.
Sementara itu, selain melakukan pengawasan dan pemeriksaan sampel makanan, tim pengawas juga memberikan bimbingan dan edukasi tentang kebersihan, serta penanganan makanan yang sehat.(srl)