HeadlineTanjungpinang

Warga Ogah Bayar Parkir Resmi, Tukang Parkir Mengadu di Jumat Curhat Polsek

×

Warga Ogah Bayar Parkir Resmi, Tukang Parkir Mengadu di Jumat Curhat Polsek

Sebarkan artikel ini
Sejumlah warga termasuk petugas parkir menyampaikan berbagai keluhan dan aspirasi kepada Kapolsek Iptu Missyamsu Alson.F-DK

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Dalam kegiatan Jumat Curhat yang digelar Polsek Tanjungpinang Kota pada Jumat (23/5/2025), sejumlah warga termasuk petugas parkir menyampaikan berbagai keluhan dan aspirasi kepada Kapolsek Iptu Missyamsu Alson.

Kegiatan ini dilaksanakan di halaman parkir Polsubsektor Jalan Merdeka, Tanjungpinang.

Kapolsek Tanjungpinang Kota, Iptu Missyamsu Alson, menegaskan komitmennya untuk terus menampung keluhan masyarakat secara langsung demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami membuka ruang dialog bagi masyarakat. Silakan sampaikan permasalahan sehari-hari, dan kami akan mencari solusi terbaik bersama,” ujar Iptu Alson.

Salah satu keluhan yang mencuat berasal dari petugas parkir resmi yang bertugas di sepanjang Jalan Merdeka dan Pasar Ikan.

Mereka mengungkapkan bahwa banyak masyarakat enggan membayar tarif parkir meskipun telah diberikan karcis resmi dari Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang.

“Selama menjaga parkiran, kami merasa aman karena kehadiran petugas Polsek. Namun, beberapa masyarakat masih tidak mau membayar parkir, padahal kami membawa karcis resmi dari Dishub,” ungkap L. Saragih, juru parkir setempat.

Menanggapi hal ini, Kapolsek menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar parkir resmi.

“Kami akan bekerja sama dengan Dishub untuk mengedukasi masyarakat, bahwa membayar parkir kepada petugas resmi adalah bagian dari tertib kota dan mendukung mata pencaharian masyarakat,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Iptu Alson juga mengingatkan masyarakat agar tidak membiarkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor, guna mencegah kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan Jumat Curhat ini turut dihadiri oleh tokoh masyarakat, petugas Basarnas, mahasiswa, dan masyarakat umum.

Salah satu perwakilan Basarnas, Ravi, menyatakan kegiatan ini membawa dampak positif karena dapat meningkatkan sinergi antar instansi dan masyarakat.

Polsek Tanjungpinang Kota juga menginformasikan bahwa layanan pengaduan kini bisa diakses melalui hotline 110 serta nomor pribadi Kapolsek di 0853-1461-0000. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *