DELTAKEPRI.CO.ID, LINGGA – Warga Desa Linau dan Desa Tanjung Kelit menerima kunjungan Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (27/7/2023).
Kunjungan itu dalam rangka memastikan agar para warga yang mayoritas suku laut mendapatkan pelayanan hukum gratis dan berkualitas.
“Kami sudah melakukan ini di Bintan, Tanjungpinang, sekarang kami sudah ke Lingga. Kan tidak semua desa di kabupaten Lingga ini bisa kita jangkau.
Tapi paling tidak dengan hari ini kita berkumpul di sini kita tau semua tugas-tugas kita kedepannya,” kata Asisten Intelijen Kejati Kepri Lambok MJ Sidabutar, dalam pertemuan itu.
Mengenai layanan BPJS Kesehatan, Sertifikat Hak Pakai atas bangunan milik masyarakat, lambatnya pengiriman uang Bantuan Langsung Tunai (BLT), KTP hingga surat kematian, menjadi keluhan warga.
Tim Jaksa pun merespon baik apa yang telah disampikan dan akan segera menyelesaikan permasalahan tersebut bersama dengan pihak terkait.
“Kalau melihat langsung gini kita prihatin, mereka dengan kondisi yang seperti ini tidak banyak menuntut dengan kita,” kata Lambok.
Lambok menjelaskan bahwa program ‘door to door‘ Kejati Kepri sebagai komitmen bersama untuk memperbaiki kualitas pelayanannya di masa mendatang.
Dalam kunjungannya, Tim Penyuluh Kejati Kepri ini juga memberikan bantuan sembako. Bantuan itu berupa beras, gula, minyak goreng, telur dan teh serta mie instan.
Hadir mendampingi, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lingga, M. Arief S, Kepala Seksi Sengketa Tanah Badan Pertanahan Kabupaten Lingga, Hari, Staf BPJS Cabang Kabupaten Lingga, Robby, Camat Bakong Serumpun, Arif dan Kepala Desa Tanjung Kelit Marsudi, Kesbangpol Lingga, Personel Polres Lingga.