Bintan

Warga Adukan Dugaan Tumpang Tindih Lahan PT. GML ke Kelurahan Tembeling

×

Warga Adukan Dugaan Tumpang Tindih Lahan PT. GML ke Kelurahan Tembeling

Sebarkan artikel ini
Kelurahan Tembeling terima aduan warga terkait dugaan adanya tumpang tindih lahan di PT GML,Selasa (27/02/2024).F-Niaga Fardomuan Harianja

BINTAN, deltakepri.co.id – Warga Tembeling adukan kasus dugaan tumoang tindih lahan dengan perusahaan tambang pasir PT Gunung Mario Lagaligo (GML) kepada Kelurahan Tembeling.

Atas aduan tersebut pihak kelurahan memfasilitasi aduan warga tersebut untuk melakukan pengukuran ulang lahan.

Lurah Tembeling Waliyar Rachman mengatakan, pihaknya menerima aduan dari Lilik selaku pemilik lahan seluas dua hektare yang bersempadan dengan PT GML.

Pengadu, katanya, merasa lahannya diserobot dan kini menjadi lahan penuh limbah lumpur atau tailing dari pencucian tambang pasir.

“Kenapa kami fasilitasi, karena pengadu memiliki dasar alas hak. Sesuai surat dan saksi pengadu kami fasilitasi. Tentunya dengan memanggil kedua belah pihak untuk menyaksikan pengukuran ulang,” kata Rachman, Selasa (27/02/2024).

Rachman menambahkan, dari hasil ukur ulang, sementara diketahui ada tumpang tindih antar kedua belah pihak.

Kondisi lahan pengadu yang awalnya berlumpur setinggi mata kaki, kini kondisi lumpur sudah setinggi lutut orang dewasa.

“Karena dari pihak pengadu sudah ada titik-titiknya. Kami meminta data surat lahan dari PT GML. Namun hingga saat ini belum diberikan, begitu juga permintaan kami titik koordinat belum diberikan,” terangnya.

Menurutnya, posisi kedua lahan tersebut harus diketahui, agar permasalahan dapat terang benderang dan dapat diselesaikan.

Namun jika tidak dapat diselesaikan, maka pihak kelurahan mempersilahkan pihak-pihak menempuh jalur penyelesaian lainnya.

“Kami hanya memfasilitasi penyelesaian secara musyawarah. Namun jika diantara pihak tidak berkenan dan ingin melakukan penyelesaian melalui jalur hukum, itu hak para pihak,” ujarnya.

Ia menerangkan juga, pengukuran ulang lahan antara pengadu dan perusahaan pasir PT GML dilaksanakan pada awal bulan Februari 2024 belum lama ini.

“Masih menunggu data-data lahan para pihak dari warga maupun dari perusahaan agar dapat memberikan rekomendasi atau saran penyelesaian masalah,” terangnya.(Niaga Fardomuan Harianja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *