Deltakepri.co.id, Tanjungpinang — Pemerintah Kota Tanjungpinang melaksanakan rapat evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2020 tahun anggaran 2021, sekaligus rapat koordinasi teknis penyusunan LPPD Pemerintah Kota Tanjungpinang Tahun 2021.
Kegiatan dibuka oleh Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma S.IP, di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Walikota, Kamis (11/03).
Dalam kesempatan tersebut, Rahma menyampaikan bahwa dalam menyusun LPPD diperlukan koordinasi antar OPD untuk menyatukan kesepahaman.
“Dibutuhkan koordinasi antar tim penyusun LPPD bersama seluruh OPD untuk menyusun laporan pemerintah daerah. Lengkapi dengan melakukan pengumpulan data dan dokumen pendukung yang akurat agar dapat di laporkan tepat waktu”, ucap Rahma.
Rahma juga mengucapkan terima kasih kepada tim penyusun atas capaian hasil evaluasi LPPD.
“Dari hasil monitoring dan evaluasi LPPD Kabupaten Kota Tingkat Provinsi pada tahun-tahun sebelumnya, mendapat capaian prestasi dengan predikat tinggi untuk Kota Tanjungpinang. Semoga penilaian, prestasi dan peringkat LPPD tersebut dapat ditingkatkan”, harap Rahma.
Rahma mengimbau agar laporan yang dibuat harus berkualitas dan tepat waktu dalam pelaporannya.
“Laporan yang dibuat harus berkualitas dan tepat waktu dalam penyusunannya. Diharapkan dukungan dari seluruh OPD agar segera menyampaikan data dan dokumen yang dibutuhkan. Hal ini untuk mewujudkan kesepahaman dalam menyusun LPPD”, tutupnya.
Kepala Bagian Pemerintahan Jofrizal, S.Sos, MM menambahkan terkait bahan penyusunan LPPD.
“Pentingnya sosialisasi kepada petugas penghimpun data pada masing-masing OPD terkait data tentang indikator kinerja kunci, serta penyampaian data dan dokumen pendukung harus segera diserahkan kepada tim penyusun LPPD agar selesai dan dapat diserahkan tepat waktu”, ucap Jofrizal.
Sementara itu, Zaenal Arifin Koordinator Ekonomi Analis Kebijakan Madya Provinsi Kepulauan Riau sebagai narasumber mengatakan LPPD sebagai dasar untuk menilai kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah.
“LPPD merupakan penilaian kinerja pemda serta untuk evaluasi dalam peningkatan kinerja dan mendukung pencapaian tujuan penyelenggaraan otonomi daerah”, ucapnya..