Deltakepri.co.id|Tanjungpinang – Satu lagi investor masuk di Kota Tanjungpinang. Adalah perusahaan asal Korea Selatan yang akan berinvestasi di bidang energi akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan FTZ Dompak dengan menggandeng perusahaan lokal PT. Pasir Panjang Nusantara dan PT. Eco Solar dari Korea. Kedua perusahaan tersebut melaksanakan audiensi dengan Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP terkait rencana pembangunan PLTS tersebut, di ruang rapat Engku Putri Raja Hamidah, Senin (20/12).
Lee Nam Hak, perwakilan PT. Eco Solar Energy menjelaskan terkait pembangunan PLTS di Tanjungpinang.
“Dengan pertimbangan lokasi, PLTS akan dibangun di kawasan FTZ Tanjungpinang, dengan luas lahan tahap awal adalah 115 Hektare. PLTS akan menghasilkan listrik kapasitas 50MW. Rencana peruntukannya untuk PLN dan untu FTZ,” jelasnya.
Ditambahkan oleh Iwan, Perwakilan dari PT. Pasir Panjang Nusantara menyampaikan perekrutan tenaga kerja yang diserap oleh perusahaan ini.
“Sekitar 1.500 tenaga kerja akan diperlukan untuk PLTS yang akan dibangun di kawasan FTZ-Dompak, dan hanya 5% tenaga kerja diluar Tanjungpinang dan juga tenaga asing,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Rahma menyambut baik dan mendukung investasi yang akan dibangun di Kota Tanjungpinang.
“Dengan adanya investor masuk tentunya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Tanjungpinang, selain itu juga dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Kota Tanjungpinang,” ucapnya.
Rahma juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang akan membantu segala hal yang menjadi kewenangan Pemko Tanjungpinang.
“Kepada jajaran terkait yaitu Camat, Lurah juga BPN agar memastikan dengan benar terkait lahan yang akan dibangun, agar tidak timbul permasalahan dikemudian hari,” tegasnya.
Selain itu Rahma juga meminta kepada Dinas Perizinan Kota Tanjungpinang untuk mengecek kembali kelengkapan segala sarat yang dibutuhkan. “Pastikan segala kelengkapan syarat atas pendirian usaha lengkap. Bantu dan permudah perizinan yang dibutuhkan, tentunya dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Terakhir Rahma meminta kepada investor untuk membuat komitmen kerja khususnya terkait perekrutan tenaga kerja.
“Komitmen kerja ini sebagai pegangan bagi kami Pemerintah Kota Tanjungpinang, agar dalam pelaksanaannya nanti sesuai dengan perjanjian awal yang sudah disepakati bersama,” ujarnya.
Turut hadir pada audiensi tersebut, Kepala DPMPTSP, Drs. Marzul Efendi, Dinas PU, Bappeda, Camat Bukit Bestari dan Lurah Dompak.