BINTAN, deltakepri.co.id – Pasca penerimaan logistik surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan bakal melakukan pelipatan surat suara, Jumat (26/10/2024).
Ketua KPU Bintan, Haris Daulay mengatakan, akan segera menghitung jumlah pekerja untuk melakukan proses pelipatan surat suara yang baru saja diterima.
“Mengingat waktu yang mepet, kami akan segera melalukan penghitungan terlebih dahulu untuk jumlah pekerjanya,” kata Haris.
Namun, Haris memastikan bahwa pengerjaan pelipatan dan sortir surat suara akan dilakukan secepatnya, paling tidak dalam dua hari kedepan.
“Kami akan menghitung, jika 20 orang masih kurang, maka akan ditambah. Kemungkinan sekitar 10 hari untuk menyelesaikan proses pelipatan,” ucapnya.
Ia menambahkan, saat ini surat suara yang berada di Gudang KPU Bintan baru surat suara untuk Pilkada Bintan Bintan. Sedangkan untuk surat suara Gubernur belum sampai. (Yuli)