TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, resmi melantik 10 pejabat struktural baru di lingkungan Kejati Kepri pada Senin (21/7/2025) di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Kejati Kepri.
Upacara pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, dan serah terima jabatan tersebut meliputi posisi strategis seperti Wakajati, Asisten Intelijen, Asisten Pengawasan, serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di beberapa wilayah.
Dalam amanatnya, Kajati menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, serta komitmen tinggi dari para pejabat baru dalam mengemban amanah.
Ia menyebut, jabatan yang diberikan merupakan hasil dari proses pertimbangan mendalam dan merupakan bagian dari dinamika institusi dalam meningkatkan kinerja.
“Saya mengingatkan, jabatan ini bukan sekadar posisi. Sumpah yang diucapkan akan dimintai pertanggungjawaban, tidak hanya di dunia, tetapi juga di akhirat,” tegasnya.
Kajati juga menekankan agar seluruh pejabat yang baru segera melakukan adaptasi, evaluasi kinerja, dan penguatan sinergi di lingkungan kerja masing-masing, termasuk dengan pemerintah daerah.
Adapun pejabat yang dilantik antara lain:
1. Irene Putrie, S.H., M.Hum. sebagai Wakajati Kepri;
2. Yovandi Yasid, S.H., M.H. sebagai Asintel;
3. Syaifullah, S.H., M.H. sebagai Aswas;
4. I Wayan Wiradarma, S.H., M.H. sebagai Kajari Batam;
5. Rahmad Surya Lubis, S.H., M.H. sebagai Kajari Tanjungpinang;
6. Dr. Denny Wicaksono, S.H., M.H. sebagai Kajari Karimun;
7. Rusmin, S.H., M.H. sebagai Kajari Bintan;
8. Yanuar Adi Nugroho, Ivan Hebron Siahaan, dan Budi Triono sebagai Koordinator Kejati Kepri.
Kajati juga mengapresiasi pengabdian para pejabat lama serta peran istri pejabat yang turut mendampingi dalam menjalankan tugas negara.
Ia menutup dengan pesan: “Mari minum kopi, karena otak butuh inspirasi, bukan halusinasi.”
Penulis : Indra
Editor : Tahan