BATAM, deltakepri.co.id – Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, menekankan pentingnya peran kantor konsultan hukum dalam memberikan layanan pendampingan kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan saat meresmikan Law Office Antoni Yeo and Partners di Golden City Residence No. 08, Bengkong, Kota Batam, Minggu (15/6/2025).
“Kantor hukum seperti ini sangat membantu masyarakat yang memerlukan pendampingan hukum,” ujar Nyanyang.
Menurutnya, layanan hukum seperti konsultasi, penyusunan kontrak, pendampingan di pengadilan, hingga representasi hukum sangat dibutuhkan masyarakat demi terciptanya keadilan hukum yang merata.
Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Wagub Nyanyang, didampingi Antoni Yeo dan para mitra dari Law Office Antoni Yeo and Partners.
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Law Office Antoni Yeo and Partners secara resmi saya nyatakan dibuka,” ucap Wagub dalam seremoni.
Wagub juga menyampaikan harapan agar kantor hukum tersebut dapat berkembang dan menjadi mitra strategis masyarakat dalam mencari keadilan dan perlindungan hukum.
“Semoga keberadaan kantor hukum ini sukses, maju, dan terus berjaya,” tambah Nyanyang.
Antoni Yeo menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan langsung dari Wakil Gubernur.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Wakil Gubernur yang telah berkenan hadir dan meresmikan kantor kami di tengah kesibukan beliau,” tuturnya.(*)