BINTAN, deltakepri.co.id – Aksi pencurian rumah dan kios di Jalan Nusantara Kijang, KM 20, Kecamatan Bintan Timur, yang sempat viral di media sosial, berhasil diungkap oleh pihak kepolisian, Sabtu (01/02/2025).
Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan dan Polsek Bintan Timur diketahui mengamankan dua tersangka di Kota Tanjungpinang Jumat malam kemarin.
Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur Ipda Salamun menjelaskan, pihaknya berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku.
Kedua pelaku yang diamankan merupakan warga Kota Tanjungpinang, HR (38) dan WD (43).
“Kita amankan pada Jumat malam, ada dua orang pelaku yang kita amankan, kata Ipda Salamun.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.
“Masih kita dalami, mereka residivis,” ucapnya.
Kapolsek Bintan Timur AKP Khapandi mengimbau agar masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat meninggalkan rumah.
“Pastikan kondisi rumah dalam keadaan aman dan terkunci, dan melihat kondisi rumah dalam keadaan aman atau tidak,” ujar AKP Khapandi. (Yuli)