BintanHuKrim

Usai Diperkosa, Pelaku Tinggalkan Korban Sendirian di Pantai Trikora

×

Usai Diperkosa, Pelaku Tinggalkan Korban Sendirian di Pantai Trikora

Sebarkan artikel ini
Pelaku pemerkosaan di pantai Trikora, Sabtu (16/07/2022)

Deltakepri.co.id|Bintan – Satreskrim Polres Bintan bersama unit Reskrim Polsek Gunung Kijang melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pemerkosaan di pantai Trikora, Sabtu (16/07/2022).

Kejadian bermula dari perkenalan tersangka MF (23) dengan korban yang berusia 23 tahun. Keduanya saling kenal di media sosial melalui Medsos Facebook dari darisitu keduanya menjalin asmara dan berniat akan bertemu.

Pelakupun bertemu korban dan hendak mengajak nonton bioskop namun niat menonton akhirnya batal hingga pelaku mengajak korban ke pantai Trikora dengan menggunakan sepeda motornya.

Saat tiba di pantai Trikora aksi bejatnya muncul, pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban dengan ancaman kekerasan bahkan usai lakukan aksinya pelaku mengambil hp milik korban dan meninggalkan korban begitu saja sedirian di pantai Trikora.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono melalui Kapolsek Gunung Kijang AKP Melki Sihombing membenarkan adanya dugaan tindak pidan pemerkosaan terhadap korban dan dari laporan korban tim langsung melakukan penyelidikan tertantang keberadaan pelaku.

“Atas laporan korban pada 13 Juli 2022 unit Reskrim lakukan penyelidikan dan mencari keberadaan diduga pelaku pemerkosaan” kata Melki.

Dikatakan Melky, penangkapan terhadap pelaku merupakan kerjasama Personil Reskrim Polres Bintan dan Unit Reskrim Gunung kijang yang mengetahui pelaku bersembunyi di wilayah Bintan Utara.

“Tak menunggu waktu lama tim langsung bergerak ke tempat persembunyian tersangka disebuah rumah kos diwilayah Tanjung Uban. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka dan dibawa ke Polsek Gunung Kijang, saat ini tersangka masih dalam penyidikan, tambah Melki.

Saat ini pelaku sudah berada di Mapolsek Gunung Kijang guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap korban yang mana baru kenal selama 1 Minggu dan berpacara dengan korban melalui dunia Maya.

Diketahui, antara korban dan pelaku saling kenal dari media sosial Facebook dan pelaku kerap mengajk korban untuk bertemu namun selalu gagal hingga lahirnya pertemuan keduanyapun terjadi Samapi korban harus alami tindak tidak terpuji dari sang pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *