Deltakepri.co.id|Bintan – Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh empat (4) oknum petugas Bea Cukai (BC) Tanjungpinang terhadap supir lori (IJ) bakal masuk jalur perdamaian, Kamis (01/11/2022).
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono mengatakan, 4 oknum BC Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) TMP B Tanjungpinang itu mengajak supir berdamai usai melakukan pemukulan di Jalan Lintas Barat Pulai Ladi Kecamatan Teluk Bintan.
“Intinya, sudah dibuatkan LP (Laporan polisi-red)) dan kita langsung lakukan penyelidikan,” ungkap Tidar.
Namun, kata Tidar, ke empat oknum BC tersebut langsung menemui korban untuk berdamai menyelesaikan permasalahan.
Setelah dilakukan penyelidikan dengan pemeriksaan korban, akhirnya korban mau berdamai.
“Jadi antara korban dan terduga para pelaku sepakat untuk berdamai,” ucap AKBP Tidar.
Tidar menegaskan, jika dalam kasus tersebut sudah ditemukan unsur tindak pidana pemukulannya.
Namun begitu, karena kedua belah pihak sudah sepakat berdamai, kasus akan diselesaikan dengan formula Restorative Justice.
“Restorative Justice ada beberapa persyaratan yang pada intinya tidak ada menimbulkan korban jiwa dan keberatan dari korban. Karena kedua pihak sudah sepakat berdamai,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Empat (4) oknum petugas Bea Cukai berseragam lengkap diduga nekat menganiaya supir lori tanpa sebab.
Kejadian tersebut terjadi kemarin sore sekitar pukul 05:30 WIB di Jalan Lintas Barat Kabupaten Bintan, Selasa (29/11/2022).
IJ, Supir Lori pengangkut Kawat bubu mengaku jadi korban penganiayaan yang tidak diketahui penyebabnya.
Ia menerima pukulan bertubi-tubi bahkan korban juga sempat dibawa ke dalam mobil Xpander milik pelaku dan kemudian kembali dianiaya.
“Mobil Xpander tiba-tiba menyalip kemudian berhenti dengan menunjukan jika dia petugas BC dan mendatangi saya tidak lama kemudian saya dipukul oleh 2 orang,” kata IJ.
IS menambahkan, tidak sampai di situ berselang berapa lama datang lagi dua (2) orang kembali memukul.
“Saya dibawa ke dalam mobil dan kembali menerima tamparan dan dibawa ke kantor BC,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bintan Iptu Alson Misyamsu membenarkan adanya kejadian tersebut.
Korban, kata Alson, mendapat penganiayaan dan langsung melaporkan kejadian ke Polres Bintan.
“Saat ini ke empat pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik Polres Bintan” kata Alson, Rabu, (30/11/2022).
Hingga berita ini tersiar, polisi belum memberikan keterangan resmi terkait motif para pelaku yang bekerja sebagai petugas Bea Cukai.
“Untuk motifnya kita belum tahu karena saat ini masih penyelidikan, kita tunggu saja hasil pemeriksaan penyidik,” ungkapnya.
Penulis : Yulita Dani Kusumawati