BINTAN, deltakepri.co.id – MAS (18) harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran nekat menganiayaan korban saat mengendarai sepeda motor, Senin (15/01/2024).
Dua pelajar harus dilarikan ke RSUD Bintan akibat luka serius yang dialami usai ditendang MAS pada Minggu dini hari pukul 04.00 WIB.
Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto mengatakan, kejadian bermula ketika pelaku MAS (18) pulang dari acara malam Minggu, lalu pelaku mengejar korban dan menendang korban.
“Antara pelaku dan korban ini tidak saling kenal. Awalnya kelompok pelaku sempat cekcok dengan kelompok lain sehingga berinisiatif menganiaya korban. Padahal pelaku menganiaya korban yang salah sasaran,” jelasnya.
Dikatakan Kapolsek, awalnya tim yang berpatroli menemukan sepeda motor tidak bertuan dipinggir jalan di wilayah kijang kota.
Lalu, pada pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB orang tua korban melapor kejadian penganiayaan yang dialami anaknya.
“Pelaku berhasil ditangkap. Selang Tiga jam orang tua korban melaporkan kejadian tersebut,” tambahnya.
Dari laporan itu, tim langsung memburu pelaku, dan berhasil ditangkap disalah satu gudang yang berada di Kijang.
“Pelaku menganiaya dan menendang korban dibawah pengaruh alkohol dan diduga pelaku sempat pesta miras dengan rekannya,” terangnya.
Dari hasil interogasi pelaku, Sabtu (13/1/2024) pelaku dan rekan-rekannya sedang pesta minuman berakohol (mikol) di Lapangan Relief Antam Kijang Kota.
Kelompok pelaku yang dipengaruhi mikol terlibat cekcok mulut dengan kelompok lain. Namun tidak sampai terjadi bentrokan.
“Pelaku yang dipengaruhi mikol kembali emosi. Lalu bersama rekan-rekannya naik motor keliling mencari orang yang cekcok mulut dengannya,” katanya.
Setelah beberapa menit keliling, ada segerombolan pelajar yang sedang menunggangi motor lewat di depan Tugu Tanjak Kijang Kota.
Tiba-tiba pelaku memepet salah satu motor lalu menerjang motor yang ditunggai oleh dua orang pelajar.
“Akibat diterjang motor yang ditunggai dua orang korban itu oleng lalu menabrak tiang listrik. Kemudian kedua korban itu terjatuh dan tersungkur,” pungkasnya.
Tak sampai disitu, melihat kedua pelajar SMA itu terjatuh, pelaku kembali melampiaskan emosinya dengan memukul kedua korban.
“Pelaku sudah diamankan dan terancam 4 tahun penjara,” tutupnya. (Yuli)