BINTAN, deltakepri.co.id – Lima (5) personil Satreskrim Polres Bintan raih penghargaan kasus TPPO dan mafia tanah di wilayah hukum Polres Bintan, Rabu (17/01/2024).
Kasa Reskrim Polres Bintan AKP Marganda P Limbong mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang telah diberikan kepada personil Satreskrim Polres Bintan.
“Hari ini Lima Personil terima penghargaan Tiga Perwira, Satu Bripka dan Satu Brigadir, penghargaan ini atas pengungkapan kasus TPPO dan mafia tanah,” jelas Marganda.
Dikatakannya, penghargaan itu untuk pencapaian prestasi pengungkapan mafia tanah dan perdagangan orang di wilayah Polres Bintan, yang perkaranya sudah di P21.
“Dari hasil kerja personel, pimpinan berikan penghargaan kepada personil yang terlibat dalam pengungkapan kasus,” terangnya.
Adapun pemberian penghargaan secara langsung diberikan Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo diantara.
1. Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda Pandapotan Limbong.
2. Kaurminto Reskrim Polres Bintan Bripka Andi Jefry Sutrisno Dongoran.
3. Banit 1 Satreskrim Polres Bintan Brigpol Tri Sandy Oloan Sinaga.
4. Kanit 1 Satreskrim Polres Bintan Ipda Yofi Akbar.
5. Kanit 3 Satreskrim Polres Bintan Ipda Ady Satrio Gustian. (Yuli)