Bintan

Tujuh Korban Meninggal Dunia, Kejari Bintan Ungkap Tidak Pernah Terima SPDP Kasus Laka Lantas

×

Tujuh Korban Meninggal Dunia, Kejari Bintan Ungkap Tidak Pernah Terima SPDP Kasus Laka Lantas

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan I Wayan Eka Widdiyara mengaku tidak pernah terima SPDP kasus laka lantas sepanjang tahun 2023

BINTAN, deltakepri.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan I Wayan Eka Widdiara, mengungkapkan belum pernah menerima SPDP perkara Laka Lantas dari kepolisian, Senin (08/01/2023).

I Wayan juga mengaku sepanjang 2023 tidak pernah menerima perkara lakalantas dari Polres Bintan Sehingga jaksa juga tidak pernah menangani permasalahan kasus tersebut.

“Tidak ada kami terima. Satu pun tak ada selama di tahun 2023,” ungkap Wayan.

Ia mengatakan, perkara yang diterima dari kepolisian hanya pidana umum sedangkan untuk kasus laka Lantas tidak ada tindak lanjutnya.

Menurutnya, untuk perkara Laka lantas sejak tahun 2020 hingga 2023 tidak ada satupun ditangani Kejari Bintan.

“Kami tidak terima mau bilang apa. Kami ikut aja karena kami inikan sebagai penerima perkara saja,” terangnya.

Sementara itu, kasus laka lantas di Polres Bintan mengalami kenaikan di tahun 2023, mencapai 103 kasus dengan korban yang meninggal dunia sebanyak Tujuh orang.

“Kami cuma tau dari baca media aja kalau kecelakaan naik. Karena SPDP dan lainnya tidak ada. Boleh tanya penyidiklah kalau tak percaya,” ujarnya. (Yuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *