TANJUNGPINANG, Deltakepri.co.id – Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Tanjungpinang untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
“Jumlah TPS pada pelaksanaan Pilkada di Tanjungpinang sebanyak 323 titik,” kata Komisioner KPU Tanjungpinang Andri Yudi, Kamis (4/7/2024).
Menurutnya, jumlah ini termasuk satu TPS khusus yakni TPS yang berada di Rutan Tanjungpinang.
Andri menjelaskan jumlah TPS saat pelaksanaan Pilkada memang jauh berkurang dibanding pada pelaksanaan Pemilu Februari lalu.
Hal itu sesuai denga ketentuan pemilih di setiap TPS saat Pilkada yakni maksimal 600 orang.
“Sedangkan kalau saat Pemilu itukan maksimal satu TPS 300 orang,” katanya.
Lebih lanjut dirinya menerangkan saat ini KPU tengah melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) melalui petugas pantarlih yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu.
Sedangkan untuk perekrutan petugas KPPS akan dilakukan KPU pada bulan Oktober atau sebulan sebelum pelaksanaan Pilkada November mendatang. (Srl)