Tanjungpinang

TPS di Tanjungpinang Berpotensi Digelar Pemilihan Suara Ulang

×

TPS di Tanjungpinang Berpotensi Digelar Pemilihan Suara Ulang

Sebarkan artikel ini
Beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, berpotensi digelar pemilihan suara ulang, Kamis (15/2/2024)

TANJUNPINANG, Deltakepri.co.id – Beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, berpotensi digelar pemilihan suara ulang.

Komisioner KPU Tanjungpinang Andri Yudi mengatakan, potensi pemilihan ulang karena disebabkan pemilih memiliki KTP luar daerah tapi bisa mencoblos di TPS.

“Ditenggarai beberapa TPS, orang yang tidak berhak yang punya KTP luar daerah dan tidak punya pindah pilih, dia sudah melaksanakan pemilihan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (15/2/2024).

Andri mengaku belum mengetahui TPS mana saja yang berpotensi terjadi pemilihan ulang itu, karena masih diindentifikasi oleh Bawaslu.

Dia menambahkan, KPU masih menunggu rekomendasi dari Bawaslu apakah terjadi pemilihan ulang.

“Berapa TPS yang berpotensi kita masih menunggu konfirmasi dari Bawaslu,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhammad Yusuf mengatakan, beberapa TPS tersebut tersebar di Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang Barat dan Tanjunpinang Kota.

Namun Yusuf belum mengungkapkan TPS mana saja yang berpotensi terjadi pemilihan ulang.

Dia menyebutkan, jika terjadi pemilihan ulang maka KPU akan melaksanakannya dalam waktu dekat. Pelaksanaannya, sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh Bawaslu.

“Kalau pemilu ulang itu tidak harus semua juga, sesuai dengan rekomendasinya nanti mana yang bermasalah,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *