Aliansi Mahasiswa Natuna yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Natuna, Dewan Mahasiswa (DEMA) dan Senat Mahasiswa (SEMA) STAI Natuna serta beberapa organisasi internal kampus lainnya, lakukan audiensi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna.
Kedatangan mereka menemui wakil rakyat, guna menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi.
Menurut pengakuan Ketua HMI Cabang Natuna, Jupri. Hal ini mereka lakukan untuk memastikan keberpihakan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna terhadap kesejahteraan masyarakat di Natuna dengan berbagai kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat.
Mereka menilai kebijakan Pemerintah Pusat membuat keresahan kepada seluruh masyarakat Indonesia maupun daerah khususnya Kabupaten Natuna dengan menaikan harga BBM.
Kata Jupri, ada tiga pernyataan sikap yang mereka sampaikan kepada Ketua dan beberapa Anggota DPRD Natuna yang hadir pada Kamis, 8 September 2022 di Kantor DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bunguran Timur.
“Pertama, mendesak pemerintah dan DPRD untuk menolak kebijakan Pemerintah Pusat dengan menaikkan harga BBM subsidi, yang jelas berdampak buruk dan merugikan masyarakat khususnya Natuna, mengingat Natuna adalah penghasil minyak dan gas terbesar di Kepri untuk Indonesia,” terangnya.
Masih kata Jupri, “kedua kami sampaikan kepada pemerintah daerah dan DPRD kabupaten Natuna untuk memberikan solusi kepada masyarakat jika naiknya BBM subsidi tetap berlanjut. Ketiga kami menegaskan kepada pemerintah daerah dan DPRD kabupaten Natuna untuk memberikan bantuan subsidi yang adil dan merata atas dampaknya kepada masyarakat menengah kebawah dengan naiknya BBM subsidi ini,” tambahnya.
Jupri menegaskan, guna memperoleh keberpihakan dari aksi mahasiswa yang bertujuan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat terkait naiknya BBM subsidi itu, mereka akan melihat perkembangan kedepan.
“Kami akan tetap melakukan kontrol dan koordinasi dengan pihak pemerintah dan DPRD Natuna, jika tuntutan yang kami sampaikan ini tidak terealisasikan dengan baik,” tegasnya.
Senada dengan Jupri, Presiden Mahasiswa Dema STAI Natuna, Fergiawan berharap tuntutan yang mereka sampaikan bisa membuahkan hasil yang memuaskan.
“Sesuai dengan keputusan DPRD tadi, mereka akan melakukan rapat paripurna terkait tuntutan kami. Kalau tuntutan kami tidak diindahkan atau tidak sesuai dengan yang kami inginkan, kami akan melakukan aksi lanjutan,” tegas Fergiawan.
Sementara Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar yang memimpin keberlangsungan audiensi, menyambut baik kedatangan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi mereka.
“Pada intinya mengusul kepada kami untuk memperjuangkan bagaimana pembatalan kenaikan harga BBM ini. Namun, jika kenaikan harga BBM menjadi keputusan yang tidak mungkin dibatalkan, mereka berharap apa yang menjadi solusi Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah. Dan ini Insya Allah akan jadi perhatian kami, nanti dalam pembahasan APBD Perubahan 2022 dan APBD murni 2023 akan kami pertimbangkan apa-apa yang menjadi pembahasan kami, kegiatan yang akan kami perlukan untuk dampak dari kenaikan harga BBM ini,” tutur Amhar.
Dikutip dari website esdm.go.id, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengumumkan bahwa terhitung mulai hari Sabtu, tanggal 3 September 2022, pukul 14.30 WIB, Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM antara lain Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, Solar Bersubsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, dan Pertamax (Non-Subsidi) dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.(Kp/Dk)