Delta Kepri – Unit-1 Jatanrasla WFQR Lantamal IV Tanjungpinang berhasil mengamankan KM Kawaranae – 3 yang bermuatan BBM illegal di perairan sekitar Pulau Sambu Batam. Jumat (24/03).
Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI S. Irawan, S.E. mengatakan bahwa KM Kawaranae – 3 menjadi salah satu target operasi dari tim WFQR Lantamal IV, karena diduga sering melakukan kegiatan transaksi BBM illegal.
“KM Kawaranae – 3 GT 265 berbendera Indonesia milik “DS” dinakhodai oleh “Z” bersama 7 ABK. Kapal dengan anjungan berwarna putih dan warna hitam pada lambungnya bermuatan minyak hitam (MFO) sebanyak 100 ton dan solar (HSD) sebanyak 190 ton,” ujar Danlantamal IV.
Danlantamal IV juga menjelaskan dugaan pelanggaran diantaranya, beberapa ABK tidak dilengkapi dengan surat Perjanjian Kerja Laut (PKL), persetujuan rencana pengoperasian kapal pada trayek tidak tetap dan tidak teratur angkutan laut dalam negeri sudah tidak berlaku.
“Untuk mengelabuhi petugas, pemilik kapal sengaja memodifikasi kapal dari jenis kapal motor pengangkut penumpang menjadi kapal pengangkut BBM. Jenis kapal motor (KM) sesuai ketentuan tidak diperuntukan memuat BBM, karena untuk memuat BBM seharusnya menggunakan Motor Tanker (MT). Untuk itu apabila kapal ini akan dipergunakan untuk mengangkut BBM seharusnya dilengkapi dengan ijin muat BBM berupa sertifikat class yang dikeluarkan oleh Biro Klasifikasi Indonesia (BKI),” tegasnya.
Lantamal IV melalui tim WFQR berkomitmen mendukung program Presiden Joko Widodo memberantas penyelundupan dan tindak illegal lainnya. Khususnya di daerah-daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Dan untuk itu saya peringatkan kepada para pelaku tindak kriminal dilaut, terutama bagi para penyelundup, hentikan segala aktivitas yang merugikan perekonomian negara karena kami tidak akan pernah memberikan ruang gerak. (Oppy)