BINTAN, deltakepri.co.id – Sebagai langkah menangani permasalahan sampah di Bintan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bintan menggalakan program pemilahan sampah dari rumah, Rabu (04/12/2023).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bintan, Niken Wulandari mengungkapkan usia tempat pembuangan akhir (TPA) milik pemerintah Kabupaten Bintan hanya tinggal 3 tahun lagi menuju penuh.
“Kalau pola pembuangan sampahnya masih seperti sekarang, sekitar tiga sampai tiga setengah tahun lagi kapasitas TPA kita akan penuh,” jelas Niken.
Untuk mengurai permasalahan tersebut, salah satu langkah yang saat ini tengah digalakan DLH yaitu dengan cara memilah sampah dari rumah.
Pemilahan sampah di rumah dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu sampah organik, sampah anorganik, dan sampah residu.
Dengan wujud yang dihasilkan dari sampah yakni termoplas, pupuk dan sampah yang tidak dapat diolah.
“Memilah sampah dari rumah, sehingga sampah tertampung di TPA hanya sampah residu, sehingga mengurangi volume penumpukan,” tutupnya. (Yuli)