HuKrimTanjungpinang

Tiga Pencuri Warung RSUD Tanjungpinang Ditangkap Polisi

×

Tiga Pencuri Warung RSUD Tanjungpinang Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Tiga (3) pencuri warung makan ditangkap/f-istimewa

Deltakepri.co.id|Tanjungpinang – Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang berhasil mengamankan 3 (tiga) pelaku pencurian warung yang sempat viral di media sosial belum lama ini, Kamis (10/11/2022).

Ketiga pelaku itu berinisial, MJ, MN dan AS. Aksi mereka diketahui membobol warung di RSUD Kota Tanjungpinang berkat laporan korban.

Di mana ketika kejadian, korban pemilik warung langsung memviralkan dan melaporkan ke polisi.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju mengatakan, memang telah terjadi pencurian warung dan viral di media sosial.

Diterangkannya, pada pukul 17.30 WIB tim gabungan mendapatkan informasi masyarakat terkait keberadaan pelaku.

Polisi yang mengetahui lokasi, langsung bergerak menuju ke tempat keberadaan pelaku.

“Tim gabungan mendapat informasi identitas pelaku. Saat itu juga langsung melakukan penangkapan,” ungkapnya.

Setelah dilakukan penangkapan, Ronny mengungkapkan, tim lebih dulu mengintrogasi pelaku.

Berkat kegigihan tim, pelaku-pun mengakui telah melakukan tindakan pencurian secara bersama-sama.

“Saat ini ketiga pelaku dibawa ke Polsek Tanjupinang Timur guna proses lebih lanjut,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *