BintanHuKrim

Tiga Pelaku Curanmor Diamankan di Bintan, Satu di Antaranya Masih di Bawah Umur

×

Tiga Pelaku Curanmor Diamankan di Bintan, Satu di Antaranya Masih di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang bersama tim Opsnal Satreskrim Polres Bintan berhasil mengamankan tiga (3) orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, pada Kamis, (15/5/2025)/f-dk

BINTAN, deltakepri.co.id — Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang bersama tim Opsnal Satreskrim Polres Bintan berhasil mengamankan tiga (3) orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.

Kapolsek Gunung Kijang, Iptu Jul Ilham, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa tiga pelaku telah diamankan berikut dua unit sepeda motor yang menjadi barang bukti.

“Pelaku tiga orang. Barang bukti yang diamankan dua unit sepeda motor, terdiri dari satu unit motor hasil curian dan satu unit motor yang digunakan sebagai sarana oleh pelaku,” ujar Iptu Jul Ilham pada Jumat (16/5/2025) sore.

Lebih lanjut, Iptu Jul Ilham menjelaskan bahwa seluruh pelaku dan barang bukti telah dilimpahkan ke Polres Bintan guna penyelidikan lebih lanjut.

“Dilimpahkan ke Polres untuk penanganan, karena salah satu pelaku masih di bawah umur,” tambahnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bintan, AKP Prasojo, turut membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.

Namun ia menyebutkan bahwa informasi lanjutan akan disampaikan kemudian.

“Iya benar, tapi nanti akan kami sampaikan kembali,” ujarnya singkat.

Kasus ini tengah didalami lebih lanjut oleh pihak kepolisian guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya serta jaringan di balik aksi curanmor tersebut. (DK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *