KepriLingga

Terkait Bangunan SD di Desa Limbung, Ini Penjelasan Kadisdik Lingga

×

Terkait Bangunan SD di Desa Limbung, Ini Penjelasan Kadisdik Lingga

Sebarkan artikel ini

DELTAKEPRI.CO.ID, LINGGA – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga, Junaidi Adjam meninjau langsung lokasi keberadaan Gedung SDN 005 di Desa Limbung, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, Rabu (31/7/2019).

Setiba di lokasi, Junaidi kemudian menjelaskan bahwa keadaan gedung SD yang di bangun sejak tahun 2014 memiliki jarak tempuh yang lumayan jauh, sekitar 3 Km dari pemukiman warga.

“Semua wali murid sangat keberatan apabila anak-anak mereka dipindahkan ke gedung baru tersebut karena jaraknya yang cukup jauh dari pemukiman dan berada di atas bukit,” terangnya dalam rilis yang diterima Delta Kepri, Rabu sore.

Adapun alasan wali murid enggan memindahkan siswanya ke lokasi baru tersebut dikarenakan Gedung SDN 005 Lingga Utara yang digunakan sekarang, kata Junaidi masih layak sebagai tempat proses belajar mengajar dan sangat strategis dengan pemukiman masyarakat.

Selain itu, lanjutnya menambahkan, Rombel di SDN 005 Lingga Utara saat ini berjumlah sebanyak 6 Rombel, dan hal itu menurutnya masih memadai untuk daya tampung sekolah yang ada saat ini.

Ia pun tidak menampik bahwa bangunan baru yang di bangun pada tahun 2014 dengan 2 lokal dan 1 bangunan WC itu, sebagaimana keberadaan dirinya saat di lokasi terlihat memprihatikan.

Namun hal itu ditegaskannya, bukan hambatan untuk tidak dimanfaatkan sebagai upaya pemenuhan sarpras pendidikan yang ada di Lingga.

“Dinas Pendidikan akan mengkaji peruntukan bangunan tersebut untuk pemenuhan sarana prasarana pendidikan,” pungkas Junaidi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Delta Kepri di lapangan, bangunan gedung tersebut di bangun dengan menggunakan APBD tahun anggaran 2014. Adapun pagunya senilai Rp 380 juta lebih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *