Beranda Lingga Tepis Tudingan Pengelolaan DD Bermasalah, Kades Pekaka: Kita Tunggu Hasil Keputusan Inspektorat!

Tepis Tudingan Pengelolaan DD Bermasalah, Kades Pekaka: Kita Tunggu Hasil Keputusan Inspektorat!

0
Kepala Desa Pekaka Hatta Firdaus saat ditemui awak media, Selasa (14/3/2023).F/Simarmata.

DELTAKEPRI.CO.ID, LINGGA – Pemerintah Desa Pekaka menepis tudingan bahwa pengelolaan dana desa (DD) terindikasi masalah atas ketidaksesuain laporan dan realisasi belanja pada program ketahanan pangan tahun anggaran (TA) 2022.

Kepala Desa Pekake Hatta Firdaus menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya kepada Inspektorat Kabupaten Lingga untuk bekerja secara proporsional dan terbuka.

Terlebih, kata Hatta, argumentasi oknum BPD di media yang menilai Inspektorat Kabupaten Lingga seolah tidak transparan itu salah. Begitu juga mengenai pengadaan bibit ketam, pagar dan kebun PKK.

“Inspektorat sudah 3 kali datang sejak 15 Februari, 2 Maret dan 8 Maret, bukan 4 Maret. Laporan yang ditudingkan juga sudah diterima Inspektorat. Sekarang kita sedang menunggu hasil keputusan Inspektorat yang akan diumumkan pada 25 Maret mendatang,” kata Kades Pekaka Hatta kepada Delta Kepri, di Daik Lingga, Selasa (14/3/2023).

“Dan mengenai 1000 bibit, tahun kemarin itu realisasinya cuma 7 tambak, berarti 700 bibit. Sisanya ada 30 persen kan, itu kita silpa kan. Yang disebutkan 100 persen itu salah, sebenarnya realisasinya hanya 70 persen.

Bahkan mengenai pagar yang kemudian dipersoalkan, setelah diukur secara fisik itu lebih 3 meter, dengan pagu anggaran yang ada. Dan kebun desa yang dikelola oleh tim PKK, itu juga anggarannya cuma 11 juta lebih, bukan 30 juta,” tukasnya.

Atas dasar itu, Kepala Desa Pekaka yang kali pertama menjabat menyatakan bahwa apapun putusan Inspektorat Kabupaten Lingga pihaknya akan tetap menghormati.

“Kalau Inspektorat memutuskan setelah diaudit terdapat temuan kami siap mengembalikan. Karena pada dasarnya, implementasinya di lapangan yang kami lakukan semua sudah sesuai, dan datanya telah kami serahkan kepada Inspektorat,” pungkasnya.

Sekretaris BPD Desa Pekaka Komentari Isu yang Berkembang

“Bukan pula saya benarkan yang salah. Yang salah tetap salah. Kita menunggu hasil proses yang sedang berlangsung,” demikian yang disampaikan Sekretaris BPD Desa Pekaka Siswardi, dihubungi terpisah pada Selasa pagi.

Menurut dia, proses audit yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Lingga saat ini tengah berlangsung. Inspektorat sedang bekerja keras menuntaskan permasalahan yang ada.

“Bukan dalam artian mereka mengatakan inspektorat itu seolah-olah tidak bekerja dan tak percaya. Jadi ini proses yang sedang dikerjakan oleh Inspektorat, sesuai dengan tanggal yang akan ditetapkan nanti, itu pertama.

Yang kedua menyinggung masalah DPMD Kabupaten Lingga. DPMD sudah membuka forum musyawarah menanggapi hak-hak masyarakat, ditanggapi DPMD bukan berarti DPMD pejam mata,” tegasnya.

Siswardi menambahkan, mengenai Kecamatan Lingga Timur tidak seperti yang disebutkan, memberatkan dalam artian yang disampaikan. Pihak kecamatan, kata dia, sudah memberikan rekom tinggal proses pencairan.

“Yang dikait-kaitkan instansi itu tidak ada masalah sama sekali. Dan masalah yang dianggarkan kembali di tahun 2023 itu, tidak ada, hoaks, bohong.

Terus untuk kebun PKK, bukan segitu anggarannya, bukan 30 juta. Ngak tau angka dari mana yang didapatkan pak wakil BPD tadi.

Kemudian masalah tambak ketam, yang disebut-sebut tadi, itu realisasi 70 persen, bukan 100 persen. 30 persen lagi silpa untuk bibit dan 3 tambak. Yang siap itu 7 tambak dan 700 bibit,” jelas Siswardi.

Kemudian terkait masalah pagar desa, Siswardi bilang, “tim Inspektorat sudah menyurati Dinas PU dan tenaga ahli dari PU sudah kelapangan ngecek lokasi itu. Dan dalam hal ini Inspektorat tidak tutup mata. Mereka sedang bekerja sesuai prosedur dengan mengikuti alur-alur yang ada. Itu saja.”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here