Lingga

Temuan 400 KL BBM Ilegal, KNPI-Pemuda Pancasila Minta Polisi Usut Tuntas!

×

Temuan 400 KL BBM Ilegal, KNPI-Pemuda Pancasila Minta Polisi Usut Tuntas!

Sebarkan artikel ini
Wabup Lingga dan tim pengawas BBM saat turun ke lokasi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Bunker (SPBB), Desa Sungai Buluh. Foto (istimewa).

DELTAKEPRI.CO.ID, LINGGA – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Lingga, meminta polisi mengusut status kepemilikan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar yang telah disegel oleh tim pengawas BBM Kabupaten Lingga pada tanggal 7 September 2022 lalu di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Bunker (SPBB), Desa Sungai Buluh.

KNPI-PP menduga telah terjadi penyalahgunaan kewajiban dan tanggung jawab penyalur dalam memenuhi standar operasional proses bongkar muat BBM itu.

“Kepada aparat penegak hukum, kita minta segera usut dan buka masalah BBM ini. Karna kita takut adanya penyelewengan hak masyarakat disitu,” ungkap Ketua Organisasi dan Keanggotaan (OKK), KNPI Lingga, Yudi Saputra melalui rilis yang diterima, Sabtu (10/9/2022).

Yudi mengaku penyegelan yang dilakukan oleh tim pengawas BBM Kabupaten Lingga beberapa waktu lalu telah menimbulkan banyak pertanyaan publik.

Disaat pemerintah setempat ingin menyelesaikan permasalahan distribusi serta kelangkaan minyak yang terjadi, tiba-tiba muncul persoalan baru. Apalagi penyegelan BBM yang terjadi disalah satu tongkang penyalur diduga milik PT. PLN.

“Meski dibeberapa media Kepala PLN sudah membantah bahwa minyak itu bukan milik mereka, tapi kita minta polisi segera cari tahu dan mengecek keperuntukan BBMnya untuk apa, dan milik siapa, agar pengungkapan ini dapat segera terang benderang,” ujar Yudi yang juga merupakan Sekretaris Pemuda Pancasila Lingga

Disamping itu, Yudi mengaku berdasarkan data yang diperoleh dirinya, kuota per bulan penyalur sungai buluh hanya sebanyak 183 ton per bulan. Jika yang disegel oleh tim pengawas BBM Lingga adalah 400 ton dan dengan pernyataan pihak PLN bahwa yang disegel bukanlah BBM PLN, maka patut diduga adanya unsur kesengajaan untuk melakukan penimbunan BBM milik masyarakat.

Ini sejalan dengan banyaknya laporan masyarakat pemilik rekomendasi yang kerap kali mendapatkan potongan alokasi setiap bulannya.

“Kita juga minta pihak Pertamina agar segera melakukan sonding di tangki BBM agar segera mengetahui jelas jumlah total keseluruhan BBM yang masih di dalam tangki,” tuturnya

“Kemudian kita takutnya ada indikasi penimbunan BBM seiring dengan kenaikan harga BBM. Dibuktikan dengan sampainya BBM ke sungai buluh tanggal 2 september tetapi sampai tanggal 7 september BBM tersebut masih berada di dalam tangki sebanyak 400 KL,” terangnya lagi

Diketahui sebelumnya di beberapa media, Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy bersama Asisten II Pemerintah Kabupaten Lingga Yusrizal melakukan sidak di SPBB Desa Sungai Buluh Milik PT. Sinar Singkep Sejahtera pada tanggal 7 September 2022 lalu.

Dalam sidak ini ditemukan BBM jenis solar yang diduga minyak ilegal. Atas temuan itu, Asisten II Pemkab Lingga yang di dampingi oleh sejumlah aparat penegak hukum langsung menyegel kunci tongkang tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *