BeritaBintanDaerahHeadlineHomeKepri

Tanpa Pin Emas, 25 Anggota DPRD Bintan Hanya dapat Rp50 Juta untuk Seragam

×

Tanpa Pin Emas, 25 Anggota DPRD Bintan Hanya dapat Rp50 Juta untuk Seragam

Sebarkan artikel ini
Hakim sematkan Pin 25 Anggota DPRD usai pengmabilan Sumpah jabatan/f-yli-dk

BINTAN, deltakepri.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan anggarkan puluhan juta untuk pembuatan seragam 25 Anggota DPRD Bintan, Senin (02/09/2024).

Kabag Umum DPRD Bintan, Muhammad Sumardio mengatakan, seragam yang diberikan pada pelantikan DPRD periode 2024 – 2029 dianggarkan sebesar Rp2juta per orang dan total mencapai Rp50 juta.

“Kita anggarkan 1 orang Rp2 juta. Itu hanya untuk seragam. Itu dikali 25 orang anggota DPRD,” kata Sumardiono.

Ia menambahkan, untuk PIN yang digunakan oleh anggota DPRD saat ini bukan PIN emas seperti periode-periode sebelumnya.

“PIN yang sekarang pin imitasi. Jadi itu dari mereka sendiri yang siapkan untuk PIN. Kalau yang PIN emas masih menunggu aturannya,” ungkapnya.

Sementara itu, Fiven Sumanti, anggota DPRD periode 2024-2029 menyebutkan, anggota dewan tidak diperbolehkan menerima PIN emas.

“Jadi kita menggunakan pin duplikat. Tujuannya agar rapi saat difoto,” ujar Fiven saat lakukan konferensi pers.

Ia juga menegaskan, anggota DPRD Bintan yang baru dilantik tidak mendapat fasilitas apapun selain seragam yang digunakan saat pelantikan.

“Kita tidak dapat mobil karena ada tunjangan kendaraan, dan tunjangan rumah,” ungkapnya. (Yuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *