TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, menggelar audiensi dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Kepri, Nurus Sholichin, di Kantor Gubernur Kepri pada Selasa (4/3/2025).
Pertemuan ini membahas langkah-langkah strategis dalam optimalisasi pemanfaatan tanah terlantar guna mendukung pembangunan dan menarik investasi ke daerah.
Audiensi ini menjadi tindak lanjut dari arahan Presiden dalam pertemuan retreat kepala daerah, yang menegaskan bahwa tanah, laut, dan udara dikuasai oleh negara dan harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Percepatan Revisi PP Tanah Terlantar
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil BPN Kepri, Nurus Sholichin, mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini tengah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) terkait tanah terlantar.
Revisi ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan tanah yang lebih optimal, termasuk pemanfaatannya dalam reforma agraria, bank tanah, Proyek Strategis Nasional (PSN), serta tanah cadangan lainnya.
“Tanah cadangan ini nantinya dapat dialokasikan untuk kepentingan strategis seperti pembangunan kampus, wakaf produktif, pesantren, dan sarana umum lainnya,” ujar Nurus Sholichin.
Dukungan Wagub Kepri untuk Optimalisasi Lahan
Wagub Nyanyang Haris Pratamura menegaskan bahwa persoalan tanah terlantar menjadi salah satu kendala utama dalam mendorong investasi, terutama di kawasan-kawasan strategis.
“PP yang sedang direvisi ini harus bisa mempertegas kebijakan terkait tanah terlantar. Kita harus bersama-sama menginventarisasi lahan-lahan yang masuk kategori ini, termasuk aset-aset BUMN yang terbengkalai. Banyak potensi investasi yang bisa masuk jika lahan-lahan ini dimanfaatkan dengan baik,” tegas Wagub Nyanyang.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa daerah harus berpacu dengan arahan Presiden untuk berinovasi dalam percepatan investasi.
Pemprov Kepri saat ini tengah gencar menarik investasi guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Akses terhadap lahan yang jelas dan bersih dari status hukum yang menghambat akan menjadi daya tarik utama bagi investor untuk menanamkan modalnya di Kepri,” tambahnya.
Koordinasi Intensif Pemprov dan BPN
Sebagai langkah konkret, Wagub Nyanyang juga menyampaikan apresiasi kepada ATR/BPN atas upaya sertifikasi aset Barang Milik Negara (BMN).
Ia meminta percepatan sertifikasi bagi aset yang belum bersertifikat agar dapat dimanfaatkan lebih optimal.
Ke depan, koordinasi antara Pemerintah Provinsi Kepri dan BPN Kepri akan lebih intensif guna memastikan optimalisasi pemanfaatan lahan di Kepulauan Riau demi mendukung pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan daya tarik investasi di wilayah tersebut. (*)