BatamHuKrim

Tak Terima Ketua Dipukul, PWI Batam Resmi Tempuh Jalur Hukum

×

Tak Terima Ketua Dipukul, PWI Batam Resmi Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini
Dugaan pemukulan terhadap Ketua PWI Batam M Khafi Ashary dalam forum diskusi, di Hotel Swiss Bell Hotel, Kota Batam, Sabtu (14/6/2025)/f- hasil tangkapan layar dari video yang beredar

BATAM, deltakepri.co.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Batam resmi melaporkan dugaan pengeroyokan terhadap Ketua PWI Batam, M Khafi Ashary, ke Polresta Barelang, Sabtu (14/6/2025).

Langkah ini diambil menyusul insiden kericuhan dalam acara bertajuk Klarifikasi Pers yang digelar di Hotel Swiss-Bel Batam.

Laporan hukum dilayangkan oleh kuasa hukum PWI Batam dari Kantor Hukum Arisal Fitra, SH & Partner, sebagai bentuk ketegasan organisasi terhadap tindak kekerasan yang dialami insan pers.

“Kami telah melaporkan peristiwa pengeroyokan ini berdasarkan Pasal 170 KUHP. Ini bukan hanya untuk melindungi Ketua PWI Batam secara pribadi, tetapi juga menjaga marwah profesi wartawan,” ujar Zabur Anjasfianto, SH, Wakil Ketua PWI Kepri Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan yang juga bagian dari tim pelapor, Minggu (15/6/2025).

Zabur menjelaskan, insiden bermula saat forum memanas akibat pernyataan salah satu peserta.

Ketua PWI Batam berusaha menutup forum, namun situasi berubah ricuh hingga berujung pada aksi pemukulan oleh beberapa peserta.

“Bahkan saat polisi mencoba mengamankan Khafi keluar ruangan, pemukulan masih terjadi dari belakang. Ini jelas melanggar hukum dan tidak mencerminkan etika jurnalis,” tegas Zabur.

PWI menyesalkan kekerasan dalam forum yang seharusnya menjadi ruang intelektual dan menegaskan tidak akan mundur dalam mengawal proses hukum.

Laporan tersebut tercatat dalam Nomor LP/B/270/VI/2025/SPKT/POLRESTA BARELANG/POLDA KEPULAUAN RIAU, dan kini tengah dalam proses penyelidikan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *