KepriTanjungpinang

Hi-Melaya Lingga Bantu Ibu dan Balita Tertahan di Klinik 10 Hari

×

Hi-Melaya Lingga Bantu Ibu dan Balita Tertahan di Klinik 10 Hari

Sebarkan artikel ini

DELTAKEPRI.CO.ID, TANJUNGPINANG – Karena tak mampu membayar biaya persalinan, Fira, seorang ibu rumah tangga tertahan bersama sang bayi di Klinik Persalinan Bidan Farida, Jalan Tanjungunggat, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Sementara Ardiasnyah (40), suami dari Fira tengah mencari pinjaman uang sebesar Rp 1,7 juta untuk melunasi biaya persalinan sang istri.

Dalam perjalannya mencari pinjaman, Ardiansyah menemui banyak kendala dan penolakan. Sampai pada titik terakhir, ia pun meminta keringanan kepada sang Bidan. Namun lagi-lagi upaya tersebut gagal.

“Kalau tak di tebus juga, istri boleh pulang tapi anak harus tinggal,” kata Ardiansyah mengutip kalimat yang disampaikan bidan tersebut kepada dirinya waktu itu.

Memasuki hari kesepuluh, keberadaan istri dan bayi di klinik tempat Farida menjalankan profesi sebagai bidan ternyata tak jauh dari kediaman Ardiansyah.

Perasaan letih, sedih mulai terobati dengan adanya kesempatan mendapatkan pinjaman dari bos tempat Ardiansyah bekerja. Namun hal itu, kata dia masih menunggu kabar.

“Saya pinjam sama bos. Rencananya bos mau bantu, tapi sampai sekarang belum ada kabar,” tuturnya dengan penuh harap.

Kegigihan yang diperlihatkan Ardiansyah akhirnya menuai hasil setelah kabar tersebar dengan cepat dan sampai kepada Himpunan Melayu Raya (Hi Melaya).

Melalui Korwil Hi Melaya Lingga, Juhardi saat di hubungi Delta Kepri menjelaskan bahwa permasalahan yang dialami keluarga Ardiansyah telah diselesaikan.

“Alhamdulillah sesuai arahan Pembina Utama, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah agar masalah saudara kita segera diselesaikan, Insyallah, Amin, mereka sudah dapat berkumpul kembali saat ini,” ungkap Juhardi.

Di tanya berapa besar total biaya yang dikucurkan demi mempersatukan Ardiansyah dan keluarga kecilnya yang terpisah selama 10 hari.

Juhardi enggan berkomentar, lebih jauh ia menjelaskan bahwa amanah dari Pembina Utama Hi Melaya, yakni Wakapolda Kepri telah di sampaikan kepada penerima.

“Intinya Alhamdulilah, rezeki dari Pembina Utama telah sampai kepada saudara kita Pak Ardiansyah dan keluarga,” pungkas Juhardi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *