BintanHuKrim

Tak Jera, Dua Residivis Curanmor Ini Kembali Dibekuk Polsek Bintim

×

Tak Jera, Dua Residivis Curanmor Ini Kembali Dibekuk Polsek Bintim

Sebarkan artikel ini
Tak Jera, Dua Residivis Curanmor Kembali Dibekuk Polsek Bintim

DELTAKEPRI.CO.ID|BINTAN – Seakan tak kenal jera, Polisi Sektor (Polsek) Bintan Timur (Bintim) bekuk Dua residivis pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang beraksi di wilayah wacopek, Kabupaten Bintan pada 11 Juni 2022 lalu.

Kapolsek Bintan Timur AKP Suardi, membenarkan terkait Penangakapan dua kawanan spesialis curanmor yang mana kejadian tersebut dialami oleh korban beberapa waktu lalu, Sabtu (25/06)

Dijelaskan Suardi, Setelah menerima laporan dari masyarakat unit reskrim Polsek Bintim langsung melakukan penyelidikan terhadap para pelaku dengan ciri-ciri yang sudah didapat dan sedang berada didaerah Dompak Tanjungpinang.

“Saat diketahui keberadaan pelaku, tim langsung menuju kelokasi dan dilokasi tersebut yang ditemukan hanya sepeda motor merk Kawasaki Ninja warna hijau selanjutnya barang tersebut kami amankan di Mapolsek Bintan Timur,” terang Suardi.

Lebih lanjut, dikatakan Suardi, tidak sampai disitu tim Reskrim Polsek Bintan Timur terus melakukan penyelidikan dan didapati bahwa para pelaku berada di Tanjung Uban.

Selanjutnya, kata Suardi, tim berkoordinasi dengan Polsek Bintan Utara terkait ciri-ciri pelaku dan berhasil mengamankan para pelaku yang berjumlah 2 orang dengan inisial RY (19) dan MR (18) merupakan warga Tanjungpinang dan keduanya merupakan residivis dengan kasus yang sama.

“Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata kedua pelaku juga melakukan pencurian sepeda motor merk honda beat dan saat ini sepeda motor tersebut telah kami amankan” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *