BATAM, deltakepri.co.id – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) bersama Kejaksaan Negeri Batam melaksanakan penanaman jagung di Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang, Kota Batam, Rabu (28/05/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional Jaksa Mandiri Pangan yang mendukung ketahanan dan swasembada pangan nasional.
Penanaman jagung dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Kepri Teguh Subroto, didampingi Kepala Kejari Batam Dr. I Ketut Kasna Dedi, serta anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Batam.
Program ini merupakan kontribusi nyata Kejaksaan dalam mendukung Asta Cita Presiden RI, khususnya di sektor pertanian dan pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan lahan secara produktif dan berkelanjutan.
Sebagai bentuk dukungan, Kejaksaan Negeri Batam turut memberikan bantuan berupa benih dan pupuk senilai Rp 24 juta kepada Kelompok Tani binaan.
Diharapkan, bantuan ini dapat meningkatkan produktivitas lahan dan kesejahteraan petani.
“Kejaksaan bukan hanya penegak hukum, tetapi juga memiliki peran sosial dalam pembangunan daerah, termasuk penguatan sektor pertanian dan pengendalian inflasi,” ujar Kajati Kepri Teguh Subroto.
Penanaman jagung ini merupakan tahap kedua secara nasional setelah sebelumnya sukses dilaksanakan di Jawa Barat.
Program ini juga mengoptimalkan pemanfaatan aset negara, khususnya tanah sitaan, untuk mendukung ketahanan pangan nasional. (DK)