Delta Kepri – Para pengagum almarhum mantan Presiden RI Ke-2 Soeharto yang tergabung dalam Yayasan Keluarga Besar Soeharto Indonesia (YKBSI) kecewa lantaran penguasa Orde Baru itu tidak mendapat gelar Pahlawan Nasional.
Ketua YKBSI Kiswadi Agus mempertanyakan apa kriteria yang dipakai pemerintah hingga Soeharto dianggap tak layak untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional. Sebab, bila patokan yang dipakai pemerintah untuk memberikan gelar pahlawan itu bagi mereka yang belum pernah bermasalah dengan hukum, tentu Pak Harto berhak menerimanya.
“Saya tanya apa kreteria hingga pak Harto dianggap tak layak menerima gelar pahlwan. Kalau dari aspek hukum, tentu Pak Harto layak. Soalnya, hingga akhir hayatnya apakah ada vonis hakim yang menyatakan pak Harto bersalah. Apa ada? Tidak ada bukan,” papar Kiswadi kepada Okezone di Solo, Jawa Tengah.
Bila kreteria pemberian gelar pahlawan itu diberikan atas jasa-jasanya, Kiswadi menilai Pak Harto pun layak menerimanya. Contoh besar saja, ungkap Kiswadi, saat perang Kemerdekaan, Soeharto berhasil menunjukkan pada dunia bahwa Indonesia yang merdeka dan berdaulat itu masih ada. Itu dilakukan oleh Soeharto lewat Serangan Umum 1 Maret di Yogyakarta.
Di masa kemerdekaan, Pak Harto pun berhasil merebut dan mempertahankan Irian Barat dari Belanda melalui operasi Mandala. Kemudian, lewat perannya, pak Harto pun berhasil menumpas gerakan G 30 S PKI. “Dimasa mengisi kemerdekaan, Pak Harto pun berhasil membawa Indonesia diakui oleh PBB melalui program ketahanan pangan dan keluarga berencana. Terus apa lagi yang kurang,” tanya Kiswadi.
Bahkan Kiswadi pun mengatakan antara Soekarno dan Soeharto itu sama. Bila secara de jure bung Karno yang memproklamirkan kemerdekaan Indonesia. Sedangkan secara de facto Pak Harto pun sang proklamator yang mampu menunjukan Indonesia pada mata dunia lewat Serangan Umum 11 Maret. “Tapi bila dikaitkan dengan kepentingan politik bila dikhawatirkan kalau Pak Harto mendapatkan gelar pahlawan akan mengganggu kepentingan pihak-pihak yang akan terusik, saya tidak bisa apa-apa,” jelasnya.
Namun, bila dikaitkan dengan pengabdian Pak Harto tak perlu diragukan lagi. Bahkan sewaktu sakit pun Pak Harto menolak dibawa ke luar negeri. Meski negara yang akan menanggung semua biaya pengobatan. Itu dilakukan, karena Pak Harto percaya bila dokter-dokter Indonesia tak kalah dengan dokter-dokter di luar negeri.
“Sampai kapanpun kami akan terus memperjuangkan agar pak Harto mendapatkan gelar pahlawan. Kami pun meminta, agar Presiden Jokowi tak menutup mata terhadap jasa-jasa pak Harto,” pungkasnya.
Presiden Joko Widodo memutuskan memberikan gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh yang telah dianggap berjasa besar untuk Bangsa Indonesia. Pemberian gelar pahlawan nasional ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/ Tahun 2015.
Acara pemberian gelar pahlawan dihelat di Istana Negara dengan memberikan plakat gelar pahlawan nasional kepada ahli waris masing-masing tokoh. Kelima tokoh yang mendapat gelar pahlawan nasional, antara lain:
1. Almarhum Bernard Wilhem Lapian (Tokoh dari Provinsi Sumatera Utara), merupakan sosok yang ikut merebut kekuasaan dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia, terutama terlibat aktif dalam peristiwa Merah Putih 14 Februari 1946 silam.
2. Almarmum Mas Isman (Tokoh dari Provinsi Jawa Timur), diketahui sebagai pendiri Kosgoro, yang merupakan salah satu pendiri partai Golkar.
3. Almarhun Komjen (Pol) Dr H Moehammad Jasin (Tokoh dari Jawa Timur), merupakan tokoh dari kalangan polisi, yang membentuk satuan Brigadir Mobil (Brimob) sebagai satuan elit dan tertua di Kepolisian RI.
4. Almarhum I Gusti Ngurah Made Agung (Tokoh dari Provinsi Bali), merupakan pencetus dari peristiwa perang puputan Badung dalam rangka melawan penjajah Belanda pada 1902-1906 silam.
5. Almarhum Ki Bagus Hadikusumo (Tokoh dari Provinsi Yogyakarta). Tokoh yang lahir dari Muhammadiyah. Ia menentang perintah penjajah Jepang agar berdoa kepada Dewa Matahari. Ia juga yang merumuskan pokok pemikiran Ahmad Dahlan yang kemudian menjadi mukadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah.
Sementara itu Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa memastikan selangkah lagi presiden keempat RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dipastikan menjadi pahlawan nasional. “Gus Dur sudah pernah diputuskan di 2013, dan di-pending sesungguhnya hanya menunggu waktu. Jadi kalau kepahlawanan Gus Dur itu dari Tim Peneliti dan Pengkajian Gelar Pahlawan (TP2GP) itu sudah selesai, dari Dewan Gelar sudah selesai, tinggal menunggu proses penganugerahan,” ujar Khofifah usai acara penganugerahan lima pahlawan nasional oleh Presiden Jokowi, Kamis 5 November 2015.
“Semua sudah selesai, tinggal menunggu saat penganugerahannya,” imbuhnya.
Pertimbangan pemberian gelar pahlawan nasional, sambungnya, dari TP2GP kabupaten/kota, kemudian TP2GP provinsi, untuk selanjutnya dilanjutkan ke TP2GP pusat. “Dari dewan gelar diputuskan untuk tahun ini penganugerahan kepada empat dari TP2GP 2015, dan satu dari tim dewan gelar yang dulu memang sudah pernah menyepakati Ki Bagus Hadikusumo. Sehingga limalah yang hari ini mendapatkan gelar pahlawan nasional dari Presiden,” terangnya. (net/Okezone)