Tanjungpinang

Tahapan Pilkada Tanjungpinang, KPU Masih Tunggu Intruksi KPU RI

×

Tahapan Pilkada Tanjungpinang, KPU Masih Tunggu Intruksi KPU RI

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal

TANJUNGPINANG, Deltakepri.co.id – Ketua Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kota Tanjungpinang Muhammad Faizal menyatakan, masih menunggu intruksi dari KPU RI terkait dimulainya tahapan Pilkada serentak 27 November 2024.

Menurutnya, untuk Pilkada Gubernur Kepri dan Walikota Tanjungpinang masih sesuai atauran yang lama yaitu pada tanggal 27 November 2024.

Saat ini belum ada keputusan baru dari KPU RI, kata Faizal, walupun beredar kabar jadwalmya akan dipercepat.

“Rencana mau dipercepat jadi belum ada keputusan baru masih di jadwal lama,” kata Faizal saat dihubungi, Senin (5/2/2024).

Menurutnya untuk persiapan Pilkada belum ada, dikarenakan saat ini pihaknya masih fokus ke Pemilu 2024.

Selain itu pada 26 Januari 2024 kemarin, KPU RI baru menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

“Kami masih menunggu intruksi KPU RI untuk eksekusi tahapannya jadi ada nanti ada jadwal dan tahap tahapan,” jelasnya.

Sementara untuk anggaran Pilkada Tanjungpinang pihak akan mendapatkan dana hibah dari Pemko Tanjungpinang KPU Tanjungpinang akan menerima Rp16 miliar.

“Baru 60 persen dana hibah Pilkada yang kita terima. Sisanya tergantung nanti masih menunggu aturan kapan akan dicairkan,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *