Tanjungpinang

Tahanan Tahan Lapar, Kejari dan PN Tanjungpinang Saling Lempar Tanggung Jawab

×

Tahanan Tahan Lapar, Kejari dan PN Tanjungpinang Saling Lempar Tanggung Jawab

Sebarkan artikel ini
Kantor pengadilan negeri (PN) Tanjungpinang

Tanjungpinang, deltakepri.co.id – Beberapa tahanan yang tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang harus merasakan kelaparan lantaran tidak adanya Anggra makan siang baik dari Kejari Tanjungpinang maupun dari PN.

Kejadian tersebut terjadi sudah berlangsung Dua Minggu terakhir dimana saat para narapidana Rumah Tahanan (Rutan) kelas I A menjadi tanggungjawab jawab Kejaksaan selaku eksekutor.

Kasi Intel Kejari Tanjupinang Dedek Syumarta Suir menjelaskan terkait makan tahanan selama persidangan selama ini itu merupakan tanggungan pengadilan, namun dalam waktu berjalan anggaran di Pengadilan telah habis dan Pengadilan sudah menyurati kejari tapi di kejari tidak ada anggaran untuk itu.

“sekarang langkah yang telah diambil kejari telah mengajukan untuk dilakukan revisi anggaran” jelasnya.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang Anggalanton Boang Manalu menjelaskan terkait makan siang tahanan itu merupakan tanggung jawab dari Kejaksaan.

“Itu tanggung jawab kejaksaan bukan bukan pengadilan karena pengadilan tidak punya anggran untuk makan tahanan” terangnya.

Dari kejadian tersebut beberapa narapidana mengeluhkan lantaran kelaparan saat menunggu persidangan di saat jam makan sianga.

“Kita kelaparan, biasanya dari rutan kita makan 3 kali sehari jam 07.00 pagi, jam 12.00 siang dan jam 16.00 sore” jelas salah satu narapidana.

Dari kejadian tersebut, Kejari Tanjupinang dan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang saling lempar tanggung jawab terkait makan siang para narapidana yang menjalani persidangan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *