Tanjungpinang – Farid (35) tersangka kasus pencurian sepeda motor (curanmor) menghembuskan nafas terakhirnya didalam rumah tahanan kelas 1A kota Tanjungpinang, Minggu (2/8) sekitar pukul 12.20 WIB.
Menurut informasi yang dihimpun dilapangan, Farid merupakan tahanan titipan dari kekejaksaan negeri Tanjungpinang usai dilimpahkan dari Polsek Tanjungpinang Barat.
” Kematian Farid diduga akibat penyakit paru-paru yang dimiliknya sejak lama,” Ujar Kunrat Kasmir kepala Rutan kelas 1A Tanjungpinang kepada sejumlah awak media.
Kunrat menjelaskan, saat kejadian Farid sudah berada dikamar isolasi karena kondisinya memburuk, selanjutnya dirujuk ke poli kesehatan rutan, namun takdir berkata lain Farid sudah meninggal saat petugas ingin merujuknya ke Rumah sakit.
” Sejak awal saya sudah tahu secara kasat mata bahwa tahanan yang baru dilimpahkan polsek Barat tersebut mengalami penyakit,” Ujar, Ricky Setyawan Kepala seksi Tindak pidana umum (kasi pidum) Kejari Tanjungpinang.
Untuk pemakamanya pihak Kejari dibantu Dinas Sosial Tanjungpinang sudah mencari tahu asal usul keluarga Farid, sebagaimana untuk diketahui Farid ditangkap pada Minggu (21/6) di Plabuhan Roro Tanjung Uban Bintan saat hendak membawa kabur satu unit Honda Gran milik Febri (34) warga Jl. Tugu Pahlawan. (Red)