BintanHuKrim

Syahbandar Tanjunguban Digeledah, Kasus Dugaan Korupsi PNBP Mengemuka

×

Syahbandar Tanjunguban Digeledah, Kasus Dugaan Korupsi PNBP Mengemuka

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejari Bintan, Rusmin, didampingi Kasintel, Roi B Tambunan melakukan konferensi pers usai melakukan penggeledahan di kantor KSOP Tanjung uban, Rabu (6/8/2025)/f-ga

BINTAN, deltakepri.co.id – Drama penegakan hukum berlangsung di Tanjunguban, Rabu (6/8/2025) pagi. Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) atau Syahbandar Tanjunguban digeledah tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, disaksikan pengamanan ketat prajurit TNI bersenjata laras panjang.

Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi penyimpangan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada rentang 2016–2022.

Kasus tersebut berkaitan dengan jasa pelabuhan sebuah kapal RIG yang berlabuh di wilayah kerja KUPP Tanjunguban.

Kepala Kejari Bintan, Rusmin, mengungkapkan bahwa penyidikan telah dimulai sejak Mei 2025 dan sudah memeriksa 22 orang saksi.

Dari hasil sementara, penyidik menemukan indikasi penerbitan Surat Persetujuan Berlayar tanpa pembayaran PNBP yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1,7 miliar.

“Perbuatan ini berpotensi melanggar Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 12a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tegas Rusmin.

Penggeledahan ini membuahkan hasil. Penyidik berhasil menyita dokumen keuangan dan dokumen perizinan kapal yang keluar-masuk pelabuhan sebagai barang bukti.

Temuan tersebut akan menjadi bahan analisis untuk menuntaskan kasus yang sedang menjadi sorotan publik ini.

Sebelumnya diberitakan, beredar kabar bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan melakukan penggeledahan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Uban, Rabu (6/8/2025) siang.

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Bintan, Roi Baringin Tambunan, belum dapat memberikan penjelasan resmi terkait kebenaran informasi tersebut.

“Izin, nanti kami infokan selanjutnya ya,” ujar Roi singkat melalui pesan singkat, Rabu siang.

Informasi serupa juga disampaikan oleh salah seorang narasumber di lapangan yang enggan disebutkan namanya.

Ia menyebutkan bahwa benar terjadi penggeledahan oleh pihak kejaksaan di Kantor KSOP Tanjung Uban.

“Infonya digeledah jaksa. Kasus Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP-red),” ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak KSOP Tanjung Uban belum memberikan keterangan resmi.

Seorang pejabat KSOP, Dedy, saat dihubungi melalui pesan singkat juga belum memberikan jawaban.

Penulis : Ga

Editor : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *