AdvertorialKepriTanjungpinang

Susunan Rancangan Perubahan RPJMD Kota Tanjungpinang Setelah Lonjakan Covid-19

×

Susunan Rancangan Perubahan RPJMD Kota Tanjungpinang Setelah Lonjakan Covid-19

Sebarkan artikel ini
Susunan Rancangan Perubahan RPJMD Kota Tanjungpinang

DELTAKEPRI.CO.ID|TANJUNGPINANG — Setelah lonjakan Covid-19 mulai mereda, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tanjungpinang Tahun 2018-2023 telah memasuki tahun yang ke-3.

Berdasarkan rekomendasi dari Gubernur Kepulauan Riau, serta hasil evaluasi terhadap RPJMD, telah diberikan rekomendasi untuk dilakukannya perubahan.

Hal tersebut disampaikan Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma S.IP saat membuka kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan RPJMD Kota Tanjungpinang Tahun 2018-2023, di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah Kantor Walikota Tanjungpinang, Selasa (28/09).

Walikota Tanjungpinang Rahma

Rahma mengatakan, Pemerintah Kota Tanjungpinang saat ini telah menyusun draft rancangan awal perubahan RPJMD tahun 2018-2023 sesuai Permendagri nomor 86 Tahun 2017, bahwa tahapan penyusunan RPJMD berlaku Mutatis Mutandis terhadap penyusunan perubahannya.

“Dan salah satu tahapan yang wajib dilaksanakan adalah konsultasi publik untuk memperoleh masukan penyempurnaan terhadap rancangan awal perubahan RPJMD”, ujarnya diawal.

Rahma juga menyampaikan, pembahasan rancangan perubahan RPJMD harus tersinergi dari seluruh perangkat daerah.

“Pembahasan ini sebagai momentum untuk menyusun sinergitas, sinkronisasi dan menyempurnakan tujuan serta sasaran dari visi dan misi, serta strategi dan arah kebijakan”, ucapnya.

Kebijakan untuk melakukan perubahan RPJMD telah memenuhi syarat berdasarkan undang-undang dan Permendagri.

“Dan hal lain yang mendasari terhadap perubahan RPJMD Kota Tanjungpinang Tahun 2018-2023 adalah pandemi Covid-19 yang telah ditetapkan sebagai Bencana Nasional, sehingga tujuan dan sasaran pada perencanaan awal harus disesuaikan”, tambahnya.

Lebih lanjut dikatakan Rahma, dengan terjadinya pandemi Covid-19 telah memberikan dampak yang sangat besar terhadap berbagai sektor.

“Termasuk dalam pelaksanaan dan penganggaran pembangunan Nasional dan daerah tahun 2020, tahun 2021, serta sisa tahun rencana RPJMD hingga tahun 2023. sehingga dibutuhkan kebijakan recofusing dan realokasi anggaran untuk penanggulangan Covid-19”, ucap Rahma.

Rahma berharap melalui forum konsultasi publik ini, pemerintah kota Tanjungpinang mendapatkan masukan untuk kebijakan pembangunan dalam penyusunan dokumen rancangan awal perubahan RPJMD tahun 2018-2023, serta dapat menampung aspirasi atau harapan para pemangku kepentingan dalam upaya perubahan RPJMD berupa gagasan untuk sisa periode tahun 2018-2023. sekaligus mengoreksi terhadap dokumen perubahan RPJMD yang disepakati bersama dalam bentuk berita acara konsultasi publik.

Terakhir Rahma berharap agar seluruh peserta baik kepala OPD hingga pejabat 3 dan 4 yang mengikuti secara daring, dapat memberikan masukan, saran, kritikan yang inovatif, cerdas serta membangun guna kesempurnaan rancangan awal perubahan RPJMD.

“Kepada kepala perangkat daerah diminta untuk mendalami dan memahami RPJMD ini secara utuh, karena substansi masih bersifat makro maka perlu dan harus diturunkan menjadi rencana strategis perangkat daerah dengan target kinerja yang lebih spesifik. semakin mendalam pemahaman terhadap RPJMD hingga kepala OPD akan mampu mewujudkan kinerja organisasinya sampai level teknis”, tutup Rahma.

Walikota Tanjungpinang Rahma dan jajarannya

Turut hadir dalam pembahasan tersebut Wakil Walikota, Endang S.Kp, M.Si, Ketua Komisi I, Hj. Mimi Betty Wilingsih, SP, Sekretaris Barenlitbang Provinsi Kepri, Ahmad Ardiansyah melalui zoom meeting, dan seluruh jajaran Pemko Tanjungpinang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *