Bintan

Sukses Kelola ZIS dan DSKL, Pemkab Bintan Bakal Raih Reward Khusus

×

Sukses Kelola ZIS dan DSKL, Pemkab Bintan Bakal Raih Reward Khusus

Sebarkan artikel ini
Sukses Kelola ZIS dan DSKL, Pemkab Bintan Bakal Raih Reward Khusus.F-Diskominfo Bintan

BINTAN, deltakepri.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan dinilai berhasil oleh BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Kepri dalam optimalisasi pengelolaan ZIS (Zakat, Infaq dan Sedekah) dan DSKL (Dana Sosial Keagamaan Lainnya).

Wakil Ketua II BAZNAS RI, Nyai Saidah Sakwan saat pembukaan Rakorda di hari pertama menyampaikan pujiannya terhadap Pemkab Bintan.

Dirinya juga mengatakan, Bintan akan diusulkan untuk mendapatkan Reward khusus untuk beberapa kategori dalam BAZNAS Award 2025.

Karena pada tahun 2024 ini pun Bupati Bintan telah menerima BAZNAS Award kategori Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik.

Pemkab Bintan juga mendapat kehormatan untuk menjadi narasumber dalam Rakorda tersebut.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Bintan Wan Rudi Iskandar juga turut memaparkan Kesuksesan Pemkab Bintan Mendukung Optimalisasi Pengelolaan ZIS dan DSKL di BAZNAS Bintan.

Menurutnya, poin paling penting dan utama, komitmen Kepala Daerah. Baru kemudian kita bisa merumuskan berbagai formulasinya.

“Kami di Bintan bersyukur, pendistribusian zakat memberi manfaat ke masyarakat” jelas Wan Rudi, Jumat (20/12) di Ballroom Hotel Planet Holiday Kota Batam.

Pengumpulan ZIS di Bintan meningkat signifikan, hampir 85 persen. Tahun 2022 ZIS yang terkumpul sebesar Rp. 600 Juta lebih.

Sementara pada tahun 2023 meningkat menjadi Rp2,1 Miliar lebih. Lebih fantastisnya lagi, pada tahun 2024 ini akumulasi ZIS hingga bulan November sebesar Rp3,4 Miliar.

Peningkatan luar biasa ini berawal dari komitmen Bupati Bintan dalam mengoptimalisasi pengumpulan ZIS.

Selain menginfaqkan seluruh gajinya, Bupati Bintan kemudian mengeluarkan Peraturan Bupati Bintan Nomor 25 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bintan Nomor 23 Tahun 2022.

Hal ini terkait Optimalisasi Pengumpulan Zakat Penghasilan, Infaq dan Sedekah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan.

Regulasi ini yang kemudian menjadi dasar pengumpulan zakat dari para ASN se Kabupaten Bintan.

Dalam Rakorda, BAZNAS Bintan juga meraih penghargaan sebagai Lembaga Zakat pada kategori koordinasi terbaik dengan Pemerintah Daerah.

Sebagaimana diketahui, BAZNAS Bintan sejauh ini juga sering berkolaborasi bersama Pemkab Bintan untuk menjalankan program-program kemasyarakatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *