TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) secara resmi memulai program pemanfaatan sisa stockpile bijih bauksit, di Tanjung Moco, Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (28/7/2025).
Kegiatan dihadiri oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Letjen TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus, Plt. Wakil Jaksa Agung RI Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, Ketua Desk PPDN (diwakili Sekretaris JAM Intelijen, Sarjono Turin), serta Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad.
Program ini diinisiasi oleh Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara (PPDN) di bawah Kemenko Polhukam.
Berdasarkan identifikasi, ditemukan sisa stockpile bijih bauksit sebanyak 2.000.450 metrik ton hasil dari kebijakan larangan ekspor mineral mentah tahun 2014.
Nilai ekonominya diperkirakan mencapai Rp1,4 triliun dalam bentuk potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Ini adalah kemenangan bagi semangat kolaborasi. Pendekatan lintas sektoral terbukti efektif. Saya perintahkan agar pola kerja seperti ini direplikasi di daerah lain,” ujar Wamenko Polhukam, Lodewijk Freidrich Paulus.
Ia menambahkan, program ini menjadi momentum penting memperkuat fondasi ekonomi nasional, apalagi di tengah gejolak geopolitik global.
Pemerintah juga telah menerbitkan PP No. 8 Tahun 2025, yang mewajibkan hasil ekspor sumber daya alam (kecuali migas) disimpan dalam rekening khusus sistem keuangan nasional selama 12 bulan.
Plt. Wakil Jaksa Agung, Prof. Asep Nana Mulyana menambahkan, keberhasilan ini merupakan buah dari pendekatan multi-door dan kolaborasi hexa helix yang melibatkan penegak hukum, kementerian/lembaga, tokoh adat, dan masyarakat.
“Ini harus jadi blueprint nasional. Banyak aset tambang terbengkalai seperti emas dan batubara. Kita bisa manfaatkan dengan pendekatan seperti ini,” ucap Prof. Asep.
Sementara itu, Sekretaris JAM Intelijen, Sarjono Turin menjelaskan bahwa proses pemanfaatan ini dimulai dari temuan lapangan hingga pembentukan satuan koordinasi lintas sektor.
“Ini bukan hanya soal menambah PNBP, tapi juga percepatan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan masyarakat,” tegasnya.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi pemerintah pusat dan menyuarakan harapan agar daerah juga memperoleh alokasi devisa untuk memperkuat fiskal daerah.
“Jika devisa berasal dari daerah kami, sepatutnya ada kontribusi langsung untuk memperkuat semangat pembangunan dan kebangsaan di wilayah perbatasan,” ujarnya.
Dengan diluncurkannya program ini, Kepri kini menjadi proyek percontohan nasional dalam pengelolaan sumber daya strategis berbasis hukum dan tata kelola aset negara yang optimal.
Penulis : Indra
Editor : Tahan