Delta Kepri – Nota keuangan dan Ranperda APBD Provinsi Kepri TA 2017 yang disampaikan oleh Gubernur pada Paripurna DPRD tanggal 16 Januari 2017 ditolak atau dikembalikan oleh seluruh fraksi melalui paripurna DPRD tanggal 18 Januari 2017, fraksi-fraksi tersebut adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB-PAN, Fraksi PKS-PPP, Fraksi Hanura dan Fraksi Golkar, dan semua fraksi yang menolak ini meminta agar Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2017 dikembalikan kepada Gubernur untuk diperbaiki.
Penolakan atau pengembalian RAPBD 2017 yang dilakukan oleh Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau bisa dimaklumi dan bisa dibenarkan karena Ranperda 2017 tersebut dinilai TIDAK SESUAI dan tidak mempedomani ketentuan-ketentuan yang diatur dalam PP No. 58/2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, Permendagri No. 31/2016 tentang Pedoman Penyusuan APBD Tahun Anggaran 2017 dan Permendagri No. 18/2016 Tentang Pedoman Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Daerah Tahun 2017. Seharusnya, Sekertaris Daerah selaku Ketua TAPD mampu menjaga dan mengawal RAPBD agar lolos dalam pembahasan dengan DPRD, sehingga terhindar dari penolakan didepan umum (Paripurna Terbuka) yang pada akhirnya memalukan Gubernur.
Kejadian penolakan RAPBD oleh Fraksi-fraksi tersebut menambah 1 (satu) lagi catatan-catatan bukti ketidak-solidnya Ring 1 dan SKPD dilingkungan Gubernur dalam mengelola pemerintahan. Bahwa seharusnya sebagai pemimpin atau Gubernur dapat menjaga kredibilitasnya dalam menjalankan dan melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, mampu menerapkan prinsip tata kepemerintahan yang bersih dan baik, serta dapan menjalin hubungan kerja dengan seluruh instansi dan semua perangkat daerah sesuai dengan apa yang menjadi kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 67 UU 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, apalagi dengan DPRD yang seharusnya yang dijadikan mitra kerja yang sama-sama bertindak selaku penyelenggara pemerintah.
Semenjak dilantiknya Gubernur hingga sampai sekarang ini telah bnyak kejadian atau tindakan-tindakan Gubernur yang karena kesalahan-kesalahan di Ring 1 yang berakibat mencederai keharmonisan hubungan sesama penyelenggara pemerintah, dari penolakan RPJMD oleh Fraksi-fraksi DPRD. Kejadian pelantikan pejabat eselon pada tanggal 7 November 2016 yang membuahkan interpelasi, juga pelantikan ke-II serta sekarang penolakan RAPBD. Ini telah mencerminkan adanya ketidakharmonisan koordinasi antara Eksekutif dan Legislatif. Seharusnya Kepala Daerah sudah menyadari dan mengevaluasi bagaimana bisa merangkul DPRD untuk membangun Kepri ini kedepan secara bersama-sama. Tidak berjalan sendiri-sendiri seperti yang terlihat sekarang ini. Good and clean goverment hanya dapat terwujud secara maksimal apabila unsur perintah dan masyarakat madani (termasuk DPRD sebagai wakil rakyat) saling terkait, bisa bergerak secara sinergis, tidak saling berbenturan atau berlawanan, saling mengakomodir program-program pembangunan yang diusulkan dari dua arah (Eksekutif dan Legislatif) dan mendapat dukungan dari rakyat.
Saya mensinyalir ketidakharmonisan yang berkepanjangan ini seperti ada kelompok-kelompok tertentu yang saling berseberangan dan sengaja memanfaatkan kelemahan gubernur, ataupun mungkin justru sedang memalsakan keingingan khusus atau dugaan adanya kepentingan tersembunyi di Ring 1 Gubernur (Hidden) untuk menjatuhkan Gubernur.
Saya menduga terdapat 3 (Tiga) kelompok dijajaran bawah gubernur yang mempunyai kepentingan dan misi masing-masing. Ini akan sangat berbahaya apalagi kelompok-kelompok tersebut telah masuk dan berpengaruh terhadap pengambilan kebijakan Pemerintah, karena sangat berkontribusi untuk menjadikan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menjadi rapuh, rentan dan tidak stabil. Dalam hal ini gubernur harus waspada dan berani mengambil langkah konkrit atau nyata untuk memotongnya, untuk menyelesaikannya meskipun mungkin diantaranya salah satu orang dekatnya atau orang kepercayaannya yang tidak disadari selama ini, belum lagi dugaan adanya kelompok safety dan ABS (Asal Babe Senang) yang juga dapat berpotensi dan berpengaruh terhadap baik tidaknya jalannya roda Pemerintahan di Kepri ini.
Saya berharap sebagai salah satu warga masyarakat kepri ini ingin memiliki pimpinan dan pemerintahan yang mampu menerapkan prinsip-prinsip good goverment, mampu menjaga tiga pilarnya secara harmonis yaitu pemerintah, korporasi, dan masyarakat sipil untuk saling menjaga, saling support dan partisipasi aktif dalam penyelenggaraan pemerintah yang sedang berjalan. Sehingga apa yang didambakan Pemerintah Kepri yang Clean dan Good Goverment dapat terwujud dengan hilangnya faktor-faktor egocentris, faktor kepentingan politik, KKN, bekerja diluar kewenangan, dan kurangnya integritas dan transparansi.
Batam, 18 Januari 2017
DR.H.M Soerya Respationo,SH.MH
(Mantan wagub kepri 2010-2015)