TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Wamenkopolkam), Letjen TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus, resmi meluncurkan program pemanfaatan sisa bijih bauksit di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (28/7/2025), di Tanjung Moco, Dompak, Kota Tanjungpinang.
Program ini merupakan inisiatif dari Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara (PPDN) di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.
Kepri pun ditetapkan sebagai daerah percontohan (pilot project) nasional dalam pengelolaan sumber daya strategis berbasis penegakan hukum dan tata kelola aset negara.
Lodewijk menyebut, hasil identifikasi mencatat sekitar 2.000.450 metrik ton sisa bijih bauksit yang tersebar di sejumlah stockpile di wilayah Bintan dan Tanjungpinang.
Material ini merupakan dampak dari penghentian ekspor mineral mentah sejak 2014 dan hasil penegakan hukum sektor pertambangan.
“Pemanfaatan sisa bijih bauksit ini adalah kemenangan atas semangat kolaborasi lintas sektor. Saya perintahkan agar model kerja seperti ini direplikasi di wilayah lain,” tegas Lodewijk dalam konferensi pers.
Diperkirakan, nilai ekonomis bijih tersebut mencapai Rp1,4 triliun dan berpotensi besar meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Ia menambahkan, ini menjadi momentum penting memperkuat fondasi ekonomi nasional, apalagi di tengah ketidakpastian geopolitik global.
Pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025, yang mengatur agar hasil ekspor sumber daya alam non-migas disimpan dalam rekening khusus di sistem keuangan nasional selama 12 bulan.
Sementara itu, Plt Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menegaskan pentingnya pendekatan multi-pintu (multi-door) dan kolaborasi hexa helix dalam menyelesaikan aset negara yang terbengkalai.
“Masih banyak aset tambang seperti emas dan batu bara yang tidak dikelola maksimal. Dengan pendekatan komprehensif, negara bisa langsung merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, Sarjono Turin, mewakili Ketua Desk PPDN, menjelaskan bahwa pemanfaatan bauksit ini diawali dari temuan lapangan, kemudian dilanjutkan dengan pembentukan satuan koordinasi lintas sektor untuk mempercepat kepastian hukum.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengapresiasi sinergi antar-lembaga pusat dan daerah. Ia berharap daerah bisa merasakan dampak langsung dari kontribusi fiskal yang dihasilkan.
“Jika negara mendapatkan devisa dari sini, seharusnya daerah juga mendapat porsi untuk memperkuat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ansar.
Peluncuran program ini menandai era baru tata kelola aset negara secara terintegrasi.
Kepri kini berdiri di garis depan sebagai proyek percontohan nasional dalam penguatan kolaborasi, penegakan hukum, dan optimalisasi penerimaan negara.
Penulis : Indra
Editor : Tahan