BATAM, deltakepri.co.id – Komisi IV DPRD Kota Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Rotary Engineering Indonesia, Selasa (29/7/2025).
Hal ini menyusul karena keluhan sejumlah mantan karyawan yang mengaku belum menerima hak-haknya usai pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sidak ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk ST, bersama jajaran anggota komisi.
Rombongan terdiri dari Wakil Ketua Komisi IV Drs H Surya Makmur Nasution MHum, Sekretaris Komisi Hj Asnawati Atiq SE MM, serta anggota lainnya; Tapis Dabbal Siahaan SH, Novelin Fortuna Sinaga SH, H Hery Herlangga ST MAk, Warya Burhanudin AMd, dan Sony Christianto SE MSi. Mereka disambut oleh Deputy General Manager PT Rotary, Benny Johnson.
Dandis menyampaikan, sidak ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya digelar bersama para mantan karyawan.
Dalam forum itu, pekerja menyatakan belum menerima hak normatif mereka, termasuk pesangon dan kewajiban lainnya.
“Kami sampaikan langsung kepada manajemen agar menyelesaikan seluruh hak-hak mantan pekerja sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Dandis dalam pertemuan yang berlangsung terbuka.
Komisi IV juga menyinggung ketidakhadiran Benny Johnson dalam beberapa RDP sebelumnya, dan meminta ke depan pihak manajemen hadir langsung dalam setiap pertemuan penting.
Dalam suasana yang akrab namun serius, Dandis sempat melontarkan candaan, “Kami dengar Pak Benny ini tegas, sangar, tapi ternyata orangnya lembut,” ujarnya disambut tawa.
Dandis juga mengingatkan pentingnya menjaga performa perusahaan tanpa mengabaikan kesejahteraan pekerja.
Ia menegaskan DPRD hadir bukan untuk mengintervensi, melainkan menjembatani penyelesaian yang adil.
“Kami ingin persoalan ini selesai secara baik. Jangan sampai hal kecil berdampak pada operasional perusahaan, apalagi ini menyangkut kredibilitas pengusaha muda seperti Pak Benny,” lanjutnya.
Komisi IV DPRD Batam menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga seluruh hak-hak eks pekerja dipenuhi.
Benny Johnson dalam kesempatan itu menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan dengan para mantan karyawan sesegera mungkin.
Penulis : Deni
Editor : Tahan