Tanjungpinang, deltakepri.co.id – Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma S.IP., M.M bersama PT. Graha Garuda Mas melaksanakan penandatanganan serah terima Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) perumahan Garuda Mas Residence kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang. Acara serah terima dilaksanakan di Area Pendopo Perumahan Garuda Mas Residence, Kamis (6/7).
Dalam sambutannya, Rahma atas nama pemerintah kota Tanjungpinang mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada PT. Graha Garuda Mas yang telah memenuhi kewajiban sebagai pengembang untuk menyerahkan aset PSU setelah memenuhi ketentuan persyaratan teknis. “Setelah menyelesaikan semua tanggungjawab sesuai perjanjian jual beli kepada konsumen dan memenuhi semua ketentuan penyerahan aset kepada Pemko Tanjungpinang, Alhamdulillah hari ini telah dapat dilakukan proses serah terima PSU perumahan garuda mas. Tentunya dengan ini menunjukkan pengembang telah berperan aktif dalam kemajuan pembangunan kota Tanjungpinang dan semoga dapat menjadi contoh bagi pengembang lainnya,” tuturnya.
Menurutnya hal ini sebagai bukti tanggungjawab dari pengembang dalam menyelesaikan tugas dan kewajibannya. “Penyerahan aset dari pengembang bertujuan untuk menjamin pemeliharaan dan pengelolaan PSU yang akan selanjutnya menjadi tanggung jawab pemerintah untuk masyarakat. Tetapi syarat dan ketentuannya harus terpenuhi, diantaranya menyelesaikan pembangunan fasilitas umum (fasum) dalam keadaan baik, juga Ruang Terbuka Hijau,” sebut Rahma.
Ditambahkannya, terdapat pengembang perumahan yang tidak menyadari akan kewajibannya untuk menyelesaikan tanggungjawab sesuai prosedur dan aturan. “Yang dampaknya akan dirasakan warga atau konsumen karena tidak menerima fasilitas perumahan sesuai dengan isi perjanjian jual beli. Jika terjadi hal demikian, maka pemerintah tidak dapat membantu karena secara legalitas pemerintah tidak punya kewenangan secara administratif untuk melakukan pembangunan dan pemeliharaan PSU yang berada di area perumahan tersebut,” pungkasnya.
Turut hadir pada acara serah terima PSU tersebut, Direktur PT. Graha Garuda Mas, Edianto Ong, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, S.Hut, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertamanan Kota Tanjungpinang, Juliadi Halomoan, S.Pi, Kepala Bappelitbang, Robert Lukman, S.Pi, Camat Tanjungpinang Timur, Saparilis, S.Ag. M.Si, dan Lurah Batu IX, Rajab Elly, S.Sos.***