BintanHeadline

Seorang WNA Swiss Meninggal di Bintan Setelah Alami Sesak Dada

×

Seorang WNA Swiss Meninggal di Bintan Setelah Alami Sesak Dada

Sebarkan artikel ini
Seorang warga negara asing (WNA) asal Swiss bernama Seewer Julian Laurence (78 tahun) meninggal dunia saat dialrikan keru RSUP Raja Ahmad Thanib (RAT) Tanjungpinang, Kamis (20/03/2025).F-DK

BINTAN, deltakepri.co.id – Seorang warga negara asing (WNA) asal Swiss bernama Seewer Julian Laurence (78 tahun) meninggal dunia saat dialrikan keru RSUP Raja Ahmad Thanib (RAT) Tanjungpinang, Kamis (20/03/2025).

Korban kehilangan nyawa setelah mengalami sesak di bagian dada saat menginap di Sadi Beach House, Jalan Pantai Trikora Km.39, Desa Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.

Mengetahui kondisi tersebut, pihak receptionist Sadi Beach House segera bertindak dan karyawan penginapan membawa korban ke Puskesmas Kawal untuk mendapatkan penanganan medis.

Namun, mengingat kondisinya yang memburuk, pihak puskesmas menyarankan agar korban segera dirujuk ke RSUP Tanjungpinang.

Kasi humas Polres Bintan AKP Prasojo membenarkan kejadian tersebut, korban sempat dilakukan pertolongan dan dibawa ke puskesmas namun, fasilitas yang kurang memadai korban kemudian dilarikan ke RSUP RAT Tannungpinang.

“Saat dalam perjalanan ke rumah sakit korban tidak bisa diselamatkan dan akhirnya meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit,” jelasnya.

Keterangan Saksi

Istri korban, Cristina Johanna, memberikan keterangan kepada pihak kepolisian bahwa korban memang mengalami sesak dada secara tiba-tiba saat sedang duduk di penginapan.

Melihat kondisi tersebut, Cristina segera menghubungi pihak resepsionis untuk meminta bantuan.

Lebih lanjut, diketahui bahwa korban memiliki riwayat stroke di bagian kepala sejak empat tahun lalu, yang diduga menjadi salah satu faktor penyebab kondisi kesehatannya memburuk.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan koordinasi terkait prosedur lebih lanjut, termasuk penanganan jenazah sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi warga negara asing di Indonesia. (Yuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *