BeritaBintanDaerahHeadlineHomeKepri

Sempat DPO, Fablo Pelaku Pencurian Rp800 Juta di Batam Akhirnya Berhasil Diringkus

×

Sempat DPO, Fablo Pelaku Pencurian Rp800 Juta di Batam Akhirnya Berhasil Diringkus

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi/f-dk

BINTAN, deltakepri.co.id – Pelaku pencurian uang sebesar Rp800 juta dengan cara memecahkan kaca mobil yang terjadi di Batam berhasil diringkus Polisi di Tanjung Uban, Bintan Kepulauan Riau, Senin (30/9/2024) sore tadi.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, membenarkan pelaku yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil diringkus tim gabungan Polresta Barelang, Polresta Tanjungpinang dan Polres Bintan serta personil Unit Reskrim Polsek Bintan Utara.

“Pelaku Roy Fablo Manurung yang sempat kabur dan hilang di hutan pulau Dompak Tanjungpinang kini berhasil kita amankan oleh tim gabungan,” ucap Kapolres.

“Pelaku kita amankan saat kendaraan yang digunakan terpantau berada di salah satu Alfamart yang ada jalan Indunsuri, Kecamatan Sri Kuala Lobam, kemudian tim lansung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” sambungnya, saat dihubungi.

Keberhasilan penangkapan pelaku, katanya, atas kerjasama yang baik antara Polresta Barelang, Tanjungpinang dan Polres Bintan bersama masyarakat yang saling memberikan informasi sehingga pelaku berhasil diamankan.

“Pelaku setelah kita amankan kita bawa ke Mapolres Bintan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutup kapolres. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *