BINTAN, deltakepri.co.id – Tambang pasir yang diduga Ilegal kembali beroperasi di Galang Batang, kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Senin (08/01/2024).
Aktivitas yang diduga ilegal tersebut diketahui aktif kembali sejak beberapa bulan lalu, di mana pihak kepolisian sebelumnya sempat menertibkan.
Sementara itu, salah satu warga bernama Ijun mengungkapkan, bahwa kegiatan sudah berlangsung lama.
Ia juga mengatakan, kerap memperhatikan Lori keluar masuk di siang hingga sore hari.
“Tiap hari melihat Lori angkut pasir dari jalan. Kita juga sudah dengar suara mesin sedot pasir di lokasi itu,” kata Ijun. (Yuli)