Bintan

Sempat Disinggung Bupati dan Dewan Bintan, Akhirnya Polisi Tutup Tambang Pasir di Kawal

×

Sempat Disinggung Bupati dan Dewan Bintan, Akhirnya Polisi Tutup Tambang Pasir di Kawal

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda P Limbong sebut Dua Pekerja PT SPP diperiksa, Jum'at (08/12/2023) foto yli

BINTAN, deltakepri.co.id – Satreskrim Polres Bintan akhirnya memeriksa Dua pekerja PT Semurung Parna Pratama (SPP) terkait aktifitas tambang pasir, di Wakatobi, Kelurahan Kawal Kecamatan Gunung Kijang Kabupaten Bintan, Jum’at (08/12/2023).

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda P Limbong usai pelaksanaan pemberian sembako di Panti Asuhan Bina Insani.

Ia menyebutkan, jika penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Dua Pekerja Tambang pasir PT SPP yang diketahui diduga belum mengantongi izin tambang.

“Kita sudah memanggil Dua pekerja dari PT SPP namun perkaranya masih dalam proses penyelidikan,” sebut Marganda.

Marganda menyebutkan, pihaknya juga akan memanggil serta memeriksa beberapa orang dari PT. SPP yang bertanggung jawab atas aktivitas pertambangan pasir ini.

“Sekarang baru dua orang yang diperiksa. Nanti kita akan periksa pemiliknya maupun penanggungjawab di perusahaan tersebut,” tegasnya.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap pekerja dan karyawan. Kini polisi juga telah menghentikan aktivitas tambang pasir diatas lahan 9,3 hektar di Wakatobi Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang tersebut.

“Karena proses penyelidikan, maka aktivitas tambang untuk sementara kita hentikan,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Bintan Roby Kurniawan dan DPRD Bintan sempat menyinggung keberadaan PT. SPP yang diduga telah meresahkan masyarakat. (Yuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *