BINTAN, deltakepri.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan secara resmi membuka pendaftaran Pawai Takbir Idul Fitri 1446 H/2025 M, yang akan digelar pada Sabtu, 30 Maret 2025.
Acara ini akan dilepas langsung oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan, Wakil Bupati Deby Maryanti, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam pawai takbir ini, Pemkab Bintan mengadakan lomba kendaraan hias dengan total hadiah sebesar Rp 20 juta, dengan rincian sebagai berikut:
Juara I: Rp 5 juta
Juara II: Rp 4 juta
Juara III: Rp 3 juta
Harapan I: Rp 2 juta
Harapan II – VII: Rp 1 juta masing-masing
Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Rony Kartika, menyampaikan bahwa tahun ini hadiah lomba pawai takbir merupakan yang terbesar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Total hadiah yang disiapkan mencapai Rp 20 juta. Lomba ini terbuka untuk kendaraan roda empat (R4), termasuk mobil pribadi, angkutan, pickup, truk, atau lori ukuran sedang,” ujarnya.
Pemkab Bintan telah menyampaikan pengumuman lomba ini kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, kelurahan, desa, paguyuban, serta masyarakat luas melalui surat resmi dari Sekretariat Daerah dan publikasi Diskominfo.
Untuk tahun ini, target peserta mencapai 70 hingga 100 kendaraan, dengan estimasi durasi pawai sekitar 3 jam, mulai pukul 20.00 hingga 23.00 WIB, dan rute sepanjang 19,4 km.
“Beberapa kecamatan juga mengadakan kegiatan serupa, dan Pemkab Bintan mendukung penuh semua kegiatan demi menyemarakkan malam Idul Fitri bagi masyarakat,” tambah Rony.
Ia juga menegaskan bahwa pawai takbir kali ini merupakan yang paling meriah, sesuai dengan arahan Bupati Bintan untuk menghadirkan perayaan yang spektakuler bagi masyarakat.
Bagi peserta yang ingin ikut serta dalam lomba kendaraan hias pawai takbir ini, pendaftaran telah dibuka, dan masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi untuk memeriahkan malam kemenangan. (Yuli)