BATAM, deltakepri.co.id – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna untuk membahas tanggapan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Ramah Anak, Senin (28/7/2025). Acara yang dipimpin oleh Ketua DPRD Haji Muhammad Kamaluddin ini juga mengagendakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk Ranperda tersebut.
Juru bicara dari seluruh fraksi, mulai dari NasDem, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, PKS, PKB, PAN-Demokrat-PPP, hingga Hanura-PSI-PKN, secara bergantian menyampaikan pandangan mereka. Semuanya menyatakan dukungan penuh terhadap pembahasan Ranperda Kota Ramah Anak.
Kamaruddin Muda dari Fraksi NasDem menekankan bahwa masa depan bangsa bergantung pada kondisi anak-anak saat ini. “Kota Batam harus menjadi kota maju yang melindungi seluruh warganya, terutama anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Mangihut Rajagukguk dari Fraksi PDI Perjuangan, yang menegaskan bahwa anak adalah investasi jangka panjang yang harus dijaga dengan lingkungan yang baik.
Setelah seluruh fraksi memberikan persetujuan, Ketua DPRD melanjutkan rapat dengan membentuk Pansus. Paripurna kemudian diskors lima menit untuk memberi waktu anggota Pansus bermusyawarah.
Hasilnya, Hj. Asnawati Atik, S.E., M.M., dari Fraksi NasDem, terpilih sebagai Ketua Pansus. Sementara Warya Burhanudin dari Fraksi PKS menjabat sebagai Wakil Ketua.
Rapat paripurna ditutup setelah semua tahapan selesai dengan lancar dan disepakati bersama.(Adv)